Babaumma – , JAKARTA — Para investor dan pemerhati komoditas emas di Indonesia disuguhkan kabar signifikan hari ini. Harga emas Antam untuk ukuran 1 gram pada Jumat, 3 April 2026, tercatat mengalami penurunan tajam sebesar Rp65.000, sehingga kini dibanderol di angka Rp2,85 juta. Penurunan ini menjadi sorotan utama dalam perdagangan emas batangan Antam di awal pekan ini.
Melansir informasi dari laman resmi Logam Mulia, koreksi harga juga merata pada berbagai denominasi. Emas Antam ukuran 0,5 gram, misalnya, turun Rp32.500 dan kini dijual seharga Rp1,47 juta. Sementara itu, bagi investor yang memilih ukuran lebih besar, emas Antam 2 gram kini ditawarkan seharga Rp5,65 juta, setelah terkoreksi Rp130.000 dari harga sebelumnya.
Tren penurunan ini berlanjut pada ukuran-ukuran yang lebih besar. Emas Antam 5 gram kini dapat dimiliki dengan harga Rp14,06 juta, menyusut Rp325.000. Untuk ukuran 10 gram, harganya turun Rp650.000 menjadi Rp28,06 juta, sedangkan emas Antam 25 gram mencatat penurunan Rp1,62 juta dan kini dipasarkan di angka Rp70,03 juta.
Tidak hanya unit-unit kecil hingga menengah, harga emas Antam untuk bobot yang lebih masif, yakni di atas Rp100 juta, turut kompak merosot. Batangan emas 50 gram kini dihargai Rp139,99 juta setelah anjlok Rp3,25 juta. Selanjutnya, emas Antam 100 gram turun Rp6,50 juta menjadi Rp279,91 juta, dan ukuran 250 gram mengalami koreksi Rp16,25 juta, kini dibanderol Rp699,51 juta. Bahkan, emas Antam 500 gram terpantau turun Rp32,50 juta, mencapai Rp1,39 miliar.
Puncak penurunan harga terjadi pada emas Antam dengan denominasi terbesar, yaitu 1.000 gram. Batangan emas paling mahal ini kini dibanderol Rp2,79 miliar, mencatatkan penurunan fantastis sebesar Rp65 juta dibandingkan dengan harga pada perdagangan hari sebelumnya.
Seiring dengan penurunan harga jual emas, harga penjualan kembali atau buyback juga tidak luput dari koreksi. Harga buyback hari ini turun Rp60.000, menyentuh angka Rp2,57 juta. Penting untuk diingat bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, setiap penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22. Besaran PPh 22 ini adalah 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP, di mana potongan pajak akan langsung diaplikasikan dari total nilai buyback.
Tidak hanya untuk penjualan, transaksi pembelian emas batangan Antam juga dikenakan PPh 22. Bagi pembeli yang memiliki NPWP, PPh 22 yang dikenakan adalah 0,45%, sementara bagi non-NPWP, pajaknya adalah 0,9%. Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22, memastikan transparansi dan kepatuhan regulasi.
Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai fluktuasi harga, berikut adalah tabel perbandingan harga emas Antam pada perdagangan Kamis, 2 April 2026, dengan harga pada Jumat, 3 April 2026:
| Berat | Harga Dasar 02-Apr-26 |
Harga Dasar 03-Apr-26 |
Selisih |
|---|---|---|---|
| 0,5 gram | Rp1.511.000 | Rp1.478.500 | -Rp32.500 |
| 1 gram | Rp2.922.000 | Rp2.857.000 | -Rp65.000 |
| 2 gram | Rp5.784.000 | Rp5.654.000 | -Rp130.000 |
| 3 gram | Rp8.651.000 | Rp8.456.000 | -Rp195.000 |
| 5 gram | Rp14.385.000 | Rp14.060.000 | -Rp325.000 |
| 10 gram | Rp28.715.000 | Rp28.065.000 | -Rp650.000 |
| 25 gram | Rp71.662.000 | Rp70.037.000 | -Rp1.625.000 |
| 50 gram | Rp143.245.000 | Rp139.995.000 | -Rp3.250.000 |
| 100 gram | Rp286.412.000 | Rp279.912.000 | -Rp6.500.000 |
| 250 gram | Rp715.765.000 | Rp699.515.000 | -Rp16.250.000 |
| 500 gram | Rp1.431.320.000 | Rp1.398.820.000 | -Rp32.500.000 |
| 1.000 gram | Rp2.862.600.000 | Rp2.797.600.000 | -Rp65.000.000 |