Ringkasan Berita:
- Satu gram emas Antam hari ini dijual dari di harga Rp 2.380.000.
- Emas batangan Antam ukuran 0,5 gram yang termurah, hari ini dijual di harga Rp 1.240.000.
- Harga jual kembali (buyback) emas Antam hari ini di angka Rp 2.241.000 per gram.
Para investor dan pecinta logam mulia kembali menyimak pergerakan harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk., atau yang lebih dikenal sebagai Antam. Pada hari Selasa, 25 November 2025, pasar emas menunjukkan dinamika menarik dengan adanya kenaikan harga yang patut dicermati. Informasi terkini mengenai harga emas Antam hari ini, baik untuk penjualan maupun pembelian kembali (buyback), bersumber langsung dari Unit Bisnis Pengolahan dan Permurnian Logam Mulia Antam.
Salah satu titik perhatian utama adalah harga emas Antam untuk pecahan 1 gram, yang hari ini mencatatkan kenaikan signifikan. Dari sebelumnya Rp 2.340.000, kini harga jualnya melesat Rp 40.000 menjadi Rp 2.380.000. Kenaikan ini juga berlaku untuk pecahan terkecil, 0,5 gram, yang sebelumnya dibanderol Rp 1.220.000 dan kini naik Rp 20.000 menjadi Rp 1.240.000.

Tidak ketinggalan, emas batangan Antam ukuran 2 gram juga mengalami penyesuaian harga. Dari Rp 4.620.000, harganya kini naik Rp 80.000, mencapai Rp 4.700.000. Pergerakan harga ini tentu menjadi indikator penting bagi mereka yang tengah berencana melakukan investasi emas atau memantau nilai asetnya.
Bagi Anda yang berencana menjual kembali investasi emas Antam Anda, harga jual kembali atau buyback emas Antam hari ini, Selasa (25/11/2025), juga menunjukkan tren positif. Harga jual kembali emas Antam tercatat di angka Rp 2.241.000 per gram, naik Rp 40.000 dari hari sebelumnya. Perlu dicatat bahwa harga buyback ini berlaku seragam untuk semua pecahan dan tahun produksi emas Antam, serta diakui secara global, memberikan kepastian bagi para pemiliknya.
Para calon pembeli dan penjual emas batangan Antam juga perlu memahami regulasi perpajakan yang berlaku. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap transaksi pembelian emas batangan akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen. Namun, bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang melakukan transaksi, tarif PPh 22 yang dikenakan lebih rendah, yaitu 0,25 persen, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023. Setiap pembelian akan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22.
Sementara itu, untuk transaksi jual kembali atau buyback emas Antam, PPh 22 juga diberlakukan sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP, dan sebesar 3 persen bagi mereka yang tidak memiliki NPWP. Pemahaman akan ketentuan pajak emas Antam ini krusial untuk perencanaan investasi yang lebih matang.
Untuk memudahkan Anda, berikut adalah daftar lengkap harga emas batangan Antam hari ini, Selasa (25/11/2025), berdasarkan berbagai pecahan:
Harga Emas Antam hari ini 0,5 gram = Rp 1.240.000
Harga Emas Antam hari ini 1 gram = Rp2.380.000
Harga Emas Antam hari ini 2 gram = Rp4.700.000
Harga Emas Antam hari ini 3 gram = Rp7.025.000
Harga Emas Antam hari ini 5 gram = Rp11.675.000
Harga Emas Antam hari ini 10 gram = Rp23.295.000
Harga Emas Antam hari ini 25 gram = Rp58.112.000
Harga Emas Antam hari ini 50 gram = Rp116.145.000
Harga Emas Antam hari ini 100 gram = Rp232.212.000
Harga Emas Antam hari ini 250 gram = Rp580.265.000
Harga Emas Antam hari ini 500 gram = Rp1.160.320.000
Harga Emas Antam hari ini 1000 gram = Rp2.320.600.000.
Ringkasan
Pada tanggal 25 November 2025, harga emas Antam mengalami kenaikan. Harga emas Antam pecahan 1 gram tercatat sebesar Rp 2.380.000, dan pecahan 0,5 gram menjadi Rp 1.240.000. Kenaikan ini juga memengaruhi harga emas batangan dengan ukuran lainnya.
Harga jual kembali (buyback) emas Antam pada tanggal yang sama adalah Rp 2.241.000 per gram. Transaksi pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,9 persen (NPWP: 0,25 persen), sementara penjualan kembali di atas Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (NPWP) atau 3 persen (tanpa NPWP).