
Babaumma – , JAKARTA — Pergerakan harga emas Antam Logam Mulia pada hari Rabu, 22 April 2026, menunjukkan tren penurunan signifikan. Dibandingkan dengan perdagangan sebelumnya, harga emas batangan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau terkoreksi sebesar Rp50.000. Dengan demikian, satu gram emas Antam kini dibanderol pada angka Rp2.830.000, menjadi sorotan bagi para investor dan kolektor.
Mengacu pada informasi resmi dari laman Logam Mulia pada hari ini, Rabu (22/4/2026), harga emas Antam untuk ukuran 0,5 gram ditetapkan sebesar Rp1.465.000. Sementara itu, kepingan emas Antam seberat 2 gram juga mengalami penurunan, kini dipatok pada harga Rp5.600.000, melanjutkan koreksi dari perdagangan kemarin.
Penurunan harga ini turut merata pada pecahan emas Antam dengan bobot yang lebih besar. Emas Antam ukuran 5 gram kini dijual seharga Rp13.925.000, diikuti oleh ukuran 10 gram yang dibanderol Rp27.795.000. Untuk kepingan 25 gram, harganya berada di level Rp69.362.000.
Produk emas Antam dengan nilai di atas Rp100 juta juga kompak mencatatkan penurunan. Emas Antam 50 gram kini dihargai Rp138.645.000. Selanjutnya, emas Antam 100 gram dipatok pada Rp277.212.000, sedangkan ukuran 250 gram ditawarkan seharga Rp692.765.000. Bagi investor dengan skala yang lebih besar, emas Antam 500 gram kini dibanderol Rp1.385.320.000.
Menariknya, di tengah sentimen harga yang cenderung menurun, kepingan emas Antam Logam Mulia dengan ukuran terbesar, yaitu 1.000 gram, justru tercatat mengalami kenaikan. Pada hari ini, harga emas Antam 1.000 gram dibanderol seharga Rp2.770.600.000, meningkat dibandingkan harga pada perdagangan sebelumnya.
Di sisi lain, harga penjualan kembali (buyback) emas Antam juga mengalami koreksi, turun sebesar Rp50.000, sehingga kini berada di level Rp2.640.000 per gram. Bagi masyarakat yang hendak menjual kembali emas batangan ke Antam, perlu diperhatikan adanya ketentuan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP. Penting untuk diingat bahwa PPh 22 atas transaksi buyback ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback.
Baca juga: Harga Emas Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini, Rabu 22 April 2026
Tidak hanya untuk penjualan, transaksi pembelian emas batangan Antam juga dikenakan PPh 22. Tarif yang berlaku adalah 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% untuk pembeli tanpa NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22, memastikan transparansi transaksi perpajakan.
Berikut adalah rincian lengkap harga emas Antam Logam Mulia yang berlaku pada hari Rabu, 22 April 2026:
| Berat | Harga Dasar | Harga (+Pajak PPh 0,25%) |
|---|---|---|
| 0,5 gr | Rp1.465.000 | Rp1.468.663 |
| 1 gr | Rp2.830.000 | Rp2.837.075 |
| 2 gr | Rp5.600.000 | Rp5.614.000 |
| 3 gr | Rp8.375.000 | Rp8.395.938 |
| 5 gr | Rp13.925.000 | Rp13.959.813 |
| 10 gr | Rp27.795.000 | Rp27.864.488 |
| 25 gr | Rp69.362.000 | Rp69.535.405 |
| 50 gr | Rp138.645.000 | Rp138.991.613 |
| 100 gr | Rp277.212.000 | Rp277.905.030 |
| 250 gr | Rp692.765.000 | Rp694.496.913 |
| 500 gr | Rp1.385.320.000 | Rp1.388.783.300 |
| 1000 gr | Rp2.770.600.000 | Rp2.777.526.500 |