Harga Emas Antam Hari Ini

Babaumma – Kabar terkini bagi para investor dan pemerhati komoditas, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. atau Antam kembali menunjukkan kenaikan pada hari ini, Sabtu, 27 September 2025. Perkembangan harga emas dan nilai buyback ini diperoleh langsung dari Unit Bisnis Pengolahan dan Permurnian Logam Mulia Antam, menjadi acuan penting di pasar.

Advertisements

Secara rinci, harga emas Antam untuk pecahan 1 gram pada hari ini dijual seharga Rp 2.191.000. Angka ini mencerminkan kenaikan signifikan sebesar Rp 16.000 dari harga sebelumnya yang berada di Rp 2.175.000. Tren positif ini juga diikuti oleh pecahan lainnya, memberikan gambaran dinamika pasar emas.

Bagi Anda yang mengincar investasi dengan pecahan lebih kecil, emas batangan Antam ukuran 0,5 gram kini dibanderol seharga Rp 1.145.500, setelah mengalami kenaikan Rp 8.000 dari Rp 1.137.500. Sementara itu, untuk pecahan yang lebih besar, emas Antam ukuran 2 gram hari ini terpantau di harga Rp 4.322.000, yang berarti ada peningkatan sebesar Rp 32.000 dari harga sebelumnya Rp 4.290.000.

Tidak hanya harga jual, nilai jual kembali atau buyback emas Antam pada Sabtu, 27 September 2025, juga ikut terkerek naik. Harga buyback saat ini berada di angka Rp 2.038.000 per gram, meningkat Rp 16.000 dari posisi sebelumnya. Penting untuk diketahui, harga jual kembali emas Antam ini berlaku sama untuk semua pecahan dan tahun produksi, serta memiliki pengakuan secara global, memberikan fleksibilitas bagi para pemilik emas.

Advertisements

Dalam setiap transaksi pembelian emas batangan Antam, pembeli akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, besaran PPh 22 adalah 0,9 persen. Namun, bagi Anda yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak ini lebih rendah, yaitu 0,25 persen untuk setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023. Setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.

Sementara itu, untuk transaksi buyback atau penjualan kembali emas batangan ke Antam, PPh 22 juga akan dikenakan berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017. Penjualan kembali emas dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP. Namun, jika penjual tidak memiliki NPWP, besaran PPh 22 yang dikenakan akan lebih tinggi, yakni 3 persen.

Berikut adalah rincian lengkap harga emas batangan Antam hari ini, Sabtu (27/9/2025):

Harga Emas Antam hari ini 0,5 gram = Rp 1.145.500

Harga Emas Antam hari ini 1 gram = Rp2.191.000

Harga Emas Antam hari ini 2 gram = Rp4.322.000

Harga Emas Antam hari ini 3 gram = Rp6.458.000

Harga Emas Antam hari ini 5 gram = Rp10.730.000

Harga Emas Antam hari ini 10 gram = Rp21.405.000

Harga Emas Antam hari ini 25 gram = Rp53.387.000

Harga Emas Antam hari ini 50 gram = Rp106.695.000

Harga Emas Antam hari ini 100 gram = Rp213.312.000

Harga Emas Antam hari ini 250 gram = Rp533.015.000

Harga Emas Antam hari ini 500 gram = Rp1.065.820.000

Harga Emas Antam hari ini 1000 gram = Rp2.131.600.000

Ringkasan

Harga emas Antam pada hari Sabtu, 27 September 2025 mengalami kenaikan. Harga emas pecahan 1 gram tercatat sebesar Rp 2.191.000, naik Rp 16.000 dari harga sebelumnya. Nilai buyback emas Antam juga meningkat menjadi Rp 2.038.000 per gram.

Pembelian dan penjualan kembali emas Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dengan tarif berbeda tergantung kepemilikan NPWP. Besaran PPh untuk pembelian adalah 0,9% (tanpa NPWP) atau 0,25% (dengan NPWP), sementara untuk penjualan kembali di atas Rp 10 juta, PPh yang dikenakan adalah 1,5% (dengan NPWP) atau 3% (tanpa NPWP).

Advertisements