Harga Emas Antam Hari Ini (3/1) Turun, Dibanderol Rp2,844 Juta per Gram

JAKARTA – Para pelaku pasar dan investor emas di Tanah Air kembali mencermati pergerakan harga logam mulia Antam hari ini. Pada perdagangan Selasa, 3 Februari 2026, harga emas Antam terpantau mengalami koreksi, turun sebesar Rp16.000 per gram. Penurunan ini menjadikan harga emas Antam untuk ukuran 1 gram kini dibanderol Rp2.844.000, sebuah angka yang patut dicermati dalam strategi investasi emas.

Advertisements

Berdasarkan informasi resmi yang dikutip dari laman Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas Antam dengan bobot 1 gram hari ini tercatat Rp2.844.000. Angka ini menunjukkan penurunan signifikan dari harga pada perdagangan kemarin yang mencapai Rp2.860.000. Sementara itu, bagi investor pemula atau yang mencari opsi lebih terjangkau, harga emas Antam terkecil berukuran 0,5 gram tersedia dengan harga Rp1.472.000.

Pergerakan harga juga terjadi pada berbagai ukuran emas batangan lainnya yang ditawarkan Antam. Untuk emas ukuran 5 gram, harganya tercatat sebesar Rp13.995.000, sedangkan bagi yang menginginkan bobot 10 gram dapat menebusnya dengan Rp27.395.000. Pilihan emas Antam untuk ukuran 25 gram dipasarkan seharga Rp69.712.000, sementara bobot 50 gram kini dibanderol Rp139.345.000.

Tidak hanya itu, varian emas Antam berukuran lebih besar turut mengalami penyesuaian harga. Untuk 100 gram, emas 24 karat ini ditawarkan seharga Rp278.162.000. Kemudian, emas batangan dengan berat 500 gram ditetapkan senilai Rp1.392.320.000. Sebagai pilihan terbesar, emas Antam berukuran 1.000 gram, yang menjadi harga termahal dalam daftar, dibanderol Rp2.784.600.000, menunjukkan nilai fantastis dari logam mulia ini.

Advertisements

Penting bagi para investor emas untuk memahami aturan perpajakan yang melekat pada transaksi emas batangan. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, penjualan kembali atau buyback emas Antam dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besarannya adalah 1,5% bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi mereka yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini akan langsung dipotong dari nilai transaksi buyback.

Di sisi lain, setiap transaksi pembelian emas batangan juga tidak luput dari PPh Pasal 22. Pembeli dengan NPWP akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45%, sementara non-NPWP dikenakan 0,9%. Setiap transaksi pembelian yang dilakukan akan disertai dengan bukti potong PPh 22, memastikan transparansi dalam setiap proses jual beli emas Antam.

Berikut daftar lengkap harga emas Antam terbaru pada Selasa, 3 Februari 2026:

0.5 gram: Rp1.472.000,00

1 gram: Rp2.844.000,00

2 gram: Rp5.628.000,00

3 gram : Rp8.417.000,00

5 gram: Rp13.995.000,00

10 gram: Rp27.395.000,00

25 gram: Rp69.712.000,00

50 gram: Rp139.345.000,00

100 gram: Rp278.612.000,00

250 gram: Rp696.265.000,00

500 gram: Rp1.392.320.000,00

1000 gram: Rp2.784.600.000,00

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual emas. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Advertisements