Sponsored

Harga Emas Antam Hari Ini: Naik Lagi! Cek Update Terbaru

Babaumma – Harga emas batangan Antam mengalami kenaikan pada Kamis, 28 Agustus 2025. Unit Bisnis Pengolahan dan Permunian Logam Mulia Antam mengumumkan peningkatan harga jual dan harga buyback.

Sponsored

Untuk emas Antam ukuran 1 gram, harga jualnya naik Rp 4.000, dari Rp 1.940.000 menjadi Rp 1.944.000. Sementara itu, emas batangan terkecil, yaitu 0,5 gram, kini dibanderol Rp 1.022.000, naik Rp 2.000 dari harga sebelumnya. Emas Antam ukuran 2 gram juga ikut naik Rp 8.000, menjadi Rp 3.828.000.

Kenaikan harga juga berlaku untuk harga buyback (harga jual kembali) yang naik Rp 4.000, menjadi Rp 1.740.000 per gram. Harga buyback ini berlaku sama untuk semua ukuran dan tahun produksi emas Antam, serta diakui secara global.

Penting untuk diingat bahwa pembelian emas batangan Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, sebesar 0,9 persen. Bagi wajib pajak yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), akan dikenakan pajak tambahan sebesar 0,25 persen untuk setiap transaksi, berdasarkan PMK Nomor 38 Tahun 2023. Bukti potong PPh 22 akan diberikan untuk setiap pembelian.

Transaksi buyback juga dikenakan PPh 22 sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017. Namun, untuk penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, PPh 22 yang dikenakan akan berbeda. Pemegang NPWP akan dikenakan pajak sebesar 1,5 persen, sedangkan yang tidak memiliki NPWP akan dikenakan pajak 3 persen.

Berikut rincian lengkap harga emas batangan Antam per tanggal 28 Agustus 2025:

  • 0,5 gram: Rp 1.022.000
  • 1 gram: Rp 1.944.000
  • 2 gram: Rp 3.828.000
  • 3 gram: Rp 5.717.000
  • 5 gram: Rp 9.495.000
  • 10 gram: Rp 18.935.000
  • 25 gram: Rp 47.212.000
  • 50 gram: Rp 94.345.000
  • 100 gram: Rp 188.265.000
  • 250 gram: Rp 471.265.000
  • 500 gram: Rp 942.320.000
  • 1000 gram: Rp 1.884.600.000

Ringkasan

Harga emas Antam mengalami kenaikan pada 28 Agustus 2025. Harga jual emas 1 gram naik Rp 4.000 menjadi Rp 1.944.000, sementara harga buyback juga naik Rp 4.000 menjadi Rp 1.740.000 per gram. Kenaikan harga berlaku untuk berbagai ukuran emas batangan, termasuk ukuran 0,5 gram dan 2 gram yang juga mengalami peningkatan harga jual.

Pembelian dan penjualan kembali emas Antam dikenakan PPh 22 sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017 dan PMK Nomor 38 Tahun 2023. Besaran pajak bervariasi tergantung kepemilikan NPWP dan nilai transaksi. Rincian harga emas Antam untuk berbagai ukuran tersedia, mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram.

Sponsored