Babaumma – Harga emas Antam mengalami lonjakan signifikan pada Rabu, 3 September 2023. Berdasarkan data dari Logam Mulia, harga emas batangan naik Rp26.000 per gram, dari Rp2.009.000 menjadi Rp2.035.000 per gram. Kenaikan ini juga berdampak pada harga buyback (pembelian kembali) yang meningkat menjadi Rp1.882.000 per gram.
Penting untuk diingat bahwa transaksi jual beli emas Antam dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Bagi Anda yang menjual kembali emas batangan dengan nilai lebih dari Rp10.000.000, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% jika memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3% jika tidak memiliki NPWP. PPh 22 ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, PPh 22 yang dikenakan sebesar 0,45% untuk pemilik NPWP dan 0,9% untuk yang tidak memiliki NPWP. Bukti potong PPh 22 akan disertakan dalam setiap pembelian. Berikut rincian harga emas batangan Antam per gram, yang dikutip dari Antara:
– Emas 0,5 gram: Rp1.067.500
– Emas 1 gram: Rp2.035.000
– Emas 2 gram: Rp4.010.000
– Emas 3 gram: Rp5.990.000
– Emas 5 gram: Rp9.950.000
– Emas 10 gram: Rp19.845.000
– Emas 25 gram: Rp49.487.000
– Emas 50 gram: Rp98.895.000
– Emas 100 gram: Rp197.712.000
– Emas 250 gram: Rp494.015.000
– Emas 500 gram: Rp987.820.000
– Emas 1.000 gram: Rp1.975.600.000
Ringkasan
Harga emas Antam mengalami kenaikan Rp26.000 per gram pada 3 September 2023, menjadi Rp2.035.000 per gram. Harga buyback juga naik menjadi Rp1.882.000 per gram. Pajak Penghasilan (PPh) 22 berlaku untuk transaksi jual beli, dengan persentase berbeda berdasarkan kepemilikan NPWP.
Rincian harga emas Antam per gram antara lain: 1 gram Rp2.035.000, 5 gram Rp9.950.000, 10 gram Rp19.845.000, dan tersedia berbagai ukuran lainnya. Pajak PPh 22 untuk pembelian adalah 0,45% (dengan NPWP) dan 0,9% (tanpa NPWP), sedangkan untuk penjualan lebih dari Rp10.000.000 adalah 1,5% (dengan NPWP) dan 3% (tanpa NPWP).