Harga emas Antam logam mulia hari ini (16/4) turun jadi Rp2,88 juta per gram

Babaumma – , JAKARTA — Pasar emas batangan Logam Mulia Antam di Indonesia menunjukkan dinamika menarik pada hari Kamis, 16 April 2026. Harga emas Antam terpantau mengalami koreksi, dengan penurunan signifikan sebesar Rp5.000 per gram. Akibatnya, emas batangan Antam dengan ukuran standar 1 gram kini diperdagangkan pada level Rp2.888.000.

Advertisements

Penurunan harga emas Logam Mulia ini turut memengaruhi denominasi lain di awal perdagangan. Menurut informasi yang dihimpun dari laman resmi Logam Mulia pada hari yang sama, emas Antam ukuran 0,5 gram dibanderol seharga Rp1.494.000. Sementara itu, untuk ukuran 2 gram, harganya mencapai Rp5.716.000, dengan pergerakan yang searah dibandingkan perdagangan kemarin. Selain itu, emas Antam ukuran 5 gram kini dijual Rp14.215.000, ukuran 10 gram di harga Rp28.375.000, dan ukuran 25 gram sebesar Rp70.812.000.

: Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Rabu 15 April 2026

Menariknya, tren yang berbeda justru terlihat pada harga emas Antam untuk denominasi yang lebih besar, khususnya yang bernilai di atas Rp100 juta. Kategori ini secara kompak menunjukkan penguatan harga. Emas Antam ukuran 50 gram kini dihargai Rp141.545.000. Selanjutnya, emas Antam 100 gram dibanderol Rp283.012.000, sementara ukuran 250 gram kini mencapai Rp707.265.000. Untuk emas Antam berukuran 500 gram, harganya berada di Rp1.414.320.000. Varian paling premium, emas Antam 1.000 gram, turut mengalami kenaikan, mencapai Rp2.828.600.000. Kenaikan harga untuk ukuran besar ini mencerminkan peningkatan dibandingkan dengan harga perdagangan kemarin.

Advertisements

Bagi para investor yang ingin menjual kembali emas Antam mereka atau melakukan transaksi buyback, harga penjualan kembali terpantau stagnan atau tidak mengalami perubahan, bertahan di level Rp2.674.000 per gram. Penting untuk diketahui bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besarannya adalah 1,5% bagi wajib pajak yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback ini akan dipotong langsung dari total nilai penjualan.

Di sisi lain, setiap pembelian emas batangan Antam juga dikenakan PPh Pasal 22. Bagi pemilik NPWP, tarifnya adalah 0,45%, sedangkan bagi non-NPWP, tarifnya menjadi 0,9%. Setiap transaksi pembelian emas Antam akan disertai dengan bukti potong PPh 22, menjamin transparansi dalam setiap investasi emas Anda.

Berikut adalah rincian lengkap harga jual emas Antam Logam Mulia pada perdagangan Kamis, 16 April 2026:

Ukuran (Gram) Harga Jual
0,5 Rp1.494.000
1 Rp2.888.000
5 Rp14.215.000
10 Rp28.375.000
50 Rp141.545.000
100 Rp283.012.000
500 Rp1.414.320.000
1.000 Rp2.828.600.000

Advertisements