Harga emas batangan PT Antam Tbk atau Logam Mulia kembali melonjak, menembus angka krusial Rp 2,6 juta per gram pada penutupan akhir pekan, Sabtu, 10 Januari 2026. Kenaikan signifikan sebesar Rp 25.000 per gram ini menandai pergerakan pasar yang patut dicermati oleh para investor.
Secara spesifik, harga emas Antam untuk ukuran 1 gram kini dibanderol Rp 2.602.000. Sejalan dengan kenaikan harga jual, harga pembelian kembali (buyback) emas Antam juga ikut terkerek, kini berada di level Rp 2.455.000 per gram.
Fluktuasi harga emas Antam memang menjadi sorotan. Meskipun kini kembali menembus Rp 2,6 juta, grafik menunjukkan bahwa harga emas ini pernah mencapai puncak lebih tinggi, yakni Rp 2.605.000 per gram pada 27 Desember 2025, hanya berselang dua hari setelah perayaan Natal tahun lalu. Setelah periode euforia tersebut, harga emas sempat terkoreksi signifikan, turun ke kisaran Rp 2.400.000 per gram pada 3 Januari 2026, sebelum akhirnya kembali menemukan momentum kenaikannya saat ini.
Perlu diketahui, bagi transaksi pembelian emas Antam, akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) sebesar 0,25 persen. Dengan perhitungan tersebut, harga emas Antam per gramnya menjadi Rp 2.608.505. Selain itu, bagi investor dengan modal lebih kecil, emas Antam ukuran 0,5 gram kini tersedia dengan harga Rp 1.351.000.
Berikut adalah rincian Daftar Harga Emas Antam berdasarkan ukuran per tanggal 10 Januari 2026:
- Harga emas batangan 0,5 gram: Rp 1.351.000
- Harga emas batangan 1 gram: Rp 2.602.000
- Harga emas batangan 2 gram: Rp 5.154.000
- Harga emas batangan 3 gram: Rp 7.713.000
- Harga emas batangan 5 gram: Rp 12.825.000
- Harga emas batangan 10 gram: Rp 25.570.000
- Harga emas batangan 25 gram: Rp 63.760.000
- Harga emas batangan 50 gram: Rp 127.355.000
- Harga emas batangan 100 gram: Rp 254.560.000
- Harga emas batangan 250 gram: Rp 636.090.000
- Harga emas batangan 500 gram: Rp 1.271.900.000
- Harga emas batangan 1000 gram: Rp 2.542.600.000
Informasi ini disajikan oleh (ray/tribun-medan.com). Ikuti terus berita terbaru dan terkini dari TRIBUN MEDAN lainnya di Google News. Jangan lewatkan juga update informasi di Facebook, Instagram, Twitter, dan WA Channel kami untuk berita viral lainnya.