Harga emas Antam naik Rp16.000 hari ini (27/12) dibanderol Rp2,60 juta per gram

Bisnis.com, JAKARTA – Kabar gembira bagi investor emas. Harga emas Antam terpantau mengalami kenaikan signifikan pada perdagangan hari ini, Sabtu, 27 Desember 2025. Emas batangan PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) kini dibanderol di harga Rp2.605.000 per gram. Dengan pergerakan ini, harga emas Antam termahal mencapai Rp2,54 miliar untuk ukuran terbesar.

Advertisements

Melansir laman resmi Logam Mulia Antam, kenaikan harga terlihat jelas pada berbagai ukuran. Untuk emas Antam berukuran 0,5 gram, harganya kini mencapai Rp1.352.500, melonjak Rp8.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya yang senilai Rp1.344.500. Momentum kenaikan ini juga dirasakan pada emas dengan bobot 1 gram, yang kini menembus harga Rp2.605.000, naik sebesar Rp16.000 dari harga penutupan perdagangan terakhir di angka Rp2.589.000.

Pergerakan positif juga berlanjut untuk ukuran emas Antam yang lebih besar. Harga emas batangan ukuran 5 gram kini tercatat Rp12.800.000, sedangkan ukuran 10 gram dibanderol Rp25.545.000. Peningkatan harga ini menunjukkan tren yang menarik bagi para pemegang aset emas atau mereka yang berencana untuk berinvestasi.

Bagi investor dengan skala lebih besar, emas ukuran 25 gram dijual seharga Rp63.737.000, dan emas ukuran 50 gram dapat ditebus dengan harga Rp127.395.000. Selanjutnya, emas Antam berukuran 100 gram ditawarkan senilai Rp254.712.000. Emas 24 karat Antam dengan berat 500 gram ditetapkan di angka Rp1.272.820.000, sementara ukuran terbesar, yakni 1.000 gram, dibanderol fantastis di Rp2.545.600.000.

Advertisements

Harga Emas Antam, UBS dan Galeri 24 serta Buyback di Pegadaian Hari Ini, Sabtu 27 Desember 2025

Tak hanya harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga mengalami kenaikan. Pada perdagangan hari ini, harga buyback berada di level Rp2.464.000 per gram, menunjukkan peningkatan sebesar Rp16.000. Ini tentu menjadi kabar baik bagi investor yang ingin merealisasikan keuntungan dari kepemilikan emas mereka.

Penting untuk diketahui bahwa transaksi penjualan kembali emas batangan ke Antam tunduk pada peraturan perpajakan. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, penjualan emas dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran PPh 22 ini adalah 1,5% bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut akan langsung dipotong dari nilai buyback.

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, PPh 22 juga diberlakukan sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas akan selalu disertai dengan bukti potong PPh 22, memastikan transparansi dalam setiap transaksi investasi emas Anda.

Berikut daftar lengkap harga emas Antam pada Sabtu, 27 Desember 2025:

Ukuran Harga (27/12)
0.5 gram Rp1.352.500
1 gram Rp2.605.000
2 gram Rp5.150.000
3 gram Rp7.700.000
5 gram Rp12.800.000
10 gram Rp25.545.000
25 gram Rp63.737.000
50 gram Rp127.395.000
100 gram Rp254.712.000
250 gram Rp636.515.000
500 gram Rp1.272.820.000
1000 gram Rp2.545.600.000

Advertisements