Harga emas Antam Rabu 8 April 2026 naik tinggi, buyback melambung Rp95 ribu per gram

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (Antam) kembali menunjukkan performa positif pada hari ini, Rabu (8/4/2026). Investor emas dan masyarakat umum perlu mencermati lonjakan harga yang signifikan, baik untuk pembelian maupun harga jual kembali (buyback).

Advertisements

Berdasarkan informasi terbaru dari Unit Bisnis Pengolahan dan Permurnian Logam Mulia Antam, harga satu gram emas Antam hari ini mencapai Rp 2.900.000. Angka ini menandakan kenaikan impresif sebesar Rp 50.000 jika dibandingkan dengan harga sebelumnya yang berada di level Rp 2.850.000. Tak hanya itu, emas batangan Antam dengan ukuran terkecil, yakni 0,5 gram, kini dipatok seharga Rp 1.500.000, melonjak Rp 25.000 dari harga Rp 1.475.000. Sementara itu, untuk pecahan 2 gram, harganya meroket Rp 100.000 menjadi Rp 5.740.000, dari sebelumnya Rp 5.640.000.

Tren kenaikan juga tercermin pada harga jual kembali atau buyback emas Antam. Pada Rabu (8/4/2026), harga buyback emas Antam ditetapkan sebesar Rp 2.664.000 per gram, menunjukkan peningkatan yang cukup substansial yakni Rp 95.000. Perlu diingat, harga jual kembali ini berlaku sama untuk semua pecahan dan tahun produksi, serta memiliki pengakuan secara global, memberikan fleksibilitas bagi para pemilik emas Antam.

Dalam setiap transaksi pembelian emas batangan, calon pembeli akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, besaran PPh 22 adalah 0,9 persen. Namun, bagi Anda yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023, tarif pajak ini bisa lebih rendah menjadi 0,25 persen. Setiap pembelian emas batangan nantinya akan disertai bukti potong PPh 22.

Advertisements

Sementara itu, untuk transaksi penjualan kembali (buyback) emas batangan ke Antam, PPh 22 juga akan dikenakan berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017. Apabila nilai penjualan kembali melebihi Rp 10 juta, PPh 22 sebesar 1,5 persen akan dikenakan bagi pemegang NPWP. Namun, bagi penjual yang tidak memiliki NPWP, tarif PPh 22 yang berlaku adalah sebesar 3 persen.

Berikut adalah rincian lengkap harga emas batangan Antam pada hari ini, Rabu (8/4/2026) untuk berbagai pecahan:

* Harga Emas Antam 0,5 gram = Rp 1.500.000
* Harga Emas Antam 1 gram = Rp 2.900.000
* Harga Emas Antam 2 gram = Rp 5.740.000
* Harga Emas Antam 3 gram = Rp 8.585.000
* Harga Emas Antam 5 gram = Rp 14.275.000
* Harga Emas Antam 10 gram = Rp 28.495.000
* Harga Emas Antam 25 gram = Rp 71.112.000
* Harga Emas Antam 50 gram = Rp 142.145.000
* Harga Emas Antam 100 gram = Rp 284.212.000
* Harga Emas Antam 250 gram = Rp 710.265.000
* Harga Emas Antam 500 gram = Rp 1.420.320.000
* Harga Emas Antam 1000 gram = Rp 2.840.600.000

Advertisements