Sponsored

Harga Emas Antam Turun Lagi! Cek Harga Terbaru Hari Ini

Harga emas Antam kembali menunjukkan tren penurunan pada Kamis (5/12/2025), sebagaimana terpantau dari laman resmi Logam Mulia. Di Jakarta, nilai jual emas batangan ini mencatat koreksi sebesar Rp 6.000 per gram, dari sebelumnya Rp 2.412.000 kini menjadi Rp 2.406.000 per gram. Penurunan ini melanjutkan tren yang telah terlihat sejak kemarin, menarik perhatian para investor dan peminat emas.

Sponsored

Tidak hanya harga beli, harga jual kembali atau buyback emas Antam juga mengalami penyesuaian turun, kini berada di angka Rp 2.267.000 per gram. Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pilihan gramasi, mulai dari pecahan terkecil 0,5 gram hingga bongkahan 1 kilogram (1.000 gram), memberikan fleksibilitas bagi para pembeli. Penting untuk dicatat bahwa setiap transaksi jual kembali emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Secara spesifik, untuk penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai transaksi melebihi Rp 10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran pajak ini adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan naik menjadi 3 persen untuk pembeli yang tidak memiliki NPWP. Potongan PPh 22 ini akan langsung diberlakukan dan dipotong dari total nilai transaksi buyback.

Untuk memberikan gambaran yang lebih detail kepada masyarakat, berikut adalah daftar lengkap harga pecahan emas batangan Antam yang tercatat di laman resmi Logam Mulia per hari Kamis ini:

Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis (5/12/2025), kembali mengalami penurunan sejak kemarin. – (Republika/Prayogi)

– Harga emas 0,5 gram: Rp 1.253.000

– Harga emas 1 gram: Rp 2.406.000

– Harga emas 2 gram: Rp 4.752.000

– Harga emas 3 gram: Rp 7.103.000

– Harga emas 5 gram: Rp 11.805.000

– Harga emas 10 gram: Rp 23.555.000

– Harga emas 25 gram: Rp 58.762.000

– Harga emas 50 gram: Rp 117.445.000

– Harga emas 100 gram: Rp 234.812.000

– Harga emas 250 gram: Rp 586.765.000

– Harga emas 500 gram: Rp 1.173.320.000

– Harga emas 1.000 gram: Rp 2.346.600.000

Perlu diketahui pula bahwa setiap pembelian emas batangan juga tidak luput dari ketentuan pajak. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, PPh 22 sebesar 0,45 persen akan dikenakan bagi pembeli yang memiliki NPWP, sementara bagi yang tidak ber-NPWP, tarifnya menjadi 0,9 persen.

Setiap transaksi pembelian emas batangan ini akan selalu dilengkapi dengan bukti potong PPh 22 yang sah.

Ringkasan

Harga emas Antam mengalami penurunan pada Kamis, 5 Desember 2025. Harga jual emas batangan di Jakarta turun sebesar Rp 6.000 per gram, menjadi Rp 2.406.000 per gram. Harga buyback emas Antam juga turun menjadi Rp 2.267.000 per gram.

Pembelian dan penjualan kembali emas Antam dikenakan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas di atas Rp 10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5% untuk pemilik NPWP dan 3% untuk yang tidak memiliki NPWP. Pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% (NPWP) atau 0,9% (tanpa NPWP).

Sponsored