Harga komoditas naik, pemerintah berencana kejar windfall profit batu bara


Di tengah turbulensi pasar global akibat gejolak harga energi dan ketegangan geopolitik di Timur Tengah, pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis untuk mengoptimalkan penerimaan negara. Fokus utama diarahkan pada sektor komoditas batu bara, di mana pemerintah tengah mengkaji penyesuaian pajak ekspor batu bara seiring dengan tren kenaikan harganya.

Advertisements

Rencana ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyusul pertemuannya dengan Presiden Prabowo pada Kamis (19/3). “Adanya tambahan harga batu bara maka akan dihitung juga tambahan pajak ekspor,” terang Airlangga, seraya berharap langkah ini dapat signifikan meningkatkan pendapatan pemerintah. Sebagai bagian dari strategi ini, pemerintah juga berencana meningkatkan volume produksi batu bara melalui penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang lebih efisien.

Menanggapi rencana pemerintah, Direktur Eksekutif Center for Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menjelaskan bahwa tambahan pajak yang dimaksud adalah windfall profit tax. Ini merupakan pajak khusus yang dikenakan pada pendapatan tak terduga yang diperoleh oleh industri atau perusahaan tertentu. Bhima menilai bahwa perusahaan di sektor ekstraktif, seperti pertambangan batu bara, merupakan salah satu pihak yang diuntungkan secara signifikan dari lonjakan harga energi global. Hal ini terbukti dari kenaikan harga batu bara yang mencapai 38% sejak awal tahun.

Bhima Yudhistira menegaskan bahwa pengenaan windfall profit tax pada komoditas ekstraktif adalah langkah yang tepat. “Mereka yang harus menanggung biaya dari kenaikan energi saat yang lain susah, mereka labanya besar sekali,” ujarnya melalui akun Instagramnya @bhimayudhistira, yang dikutip pada Jumat (20/3). Lebih lanjut, Bhima menyarankan agar penerapan pajak keuntungan tak terduga ini tidak hanya terbatas pada batu bara, tetapi juga dapat diperluas ke sektor lain yang terdampak positif oleh konflik global, seperti kelapa sawit dan timah, yang harganya juga ikut melonjak.

Advertisements

Sebagai contoh, harga timah dilaporkan meroket hingga 37% dalam satu tahun terakhir, sementara harga sawit telah naik 12% sejak awal tahun. Kenaikan harga-harga komoditas ini, terutama energi, memiliki efek domino yang menyebabkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pada akhirnya harga pangan ikut terkerek naik. Kondisi ini menuntut alokasi anggaran yang tidak sedikit dari APBN, di mana dibutuhkan sekitar Rp 126-130 triliun untuk menambah subsidi energi demi menekan lonjakan harga-harga kebutuhan pokok lainnya, menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.

Advertisements