PT Pertamina Patra Niaga secara resmi menyesuaikan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi, menandai kenaikan pertama sejak tahun 2023. Penyesuaian ini berdampak pada tabung LPG 12 kg, yang kini dibanderol Rp 228.000 per tabung, meningkat signifikan dari harga sebelumnya Rp 192.000 per tabung. Langkah ini diambil di tengah dinamika harga energi global.
Kenaikan harga LPG 12 kg sebesar Rp 228.000 ini diberlakukan merata di sejumlah wilayah utama Indonesia, meliputi Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Sementara itu, untuk provinsi lainnya, penetapan harga akan mengalami penyesuaian berdasarkan perhitungan biaya distribusi menuju masing-masing wilayah, memastikan keterjangkauan tetap mempertimbangkan logistik pengiriman.
Tidak hanya LPG 12 kg, harga LPG nonsubsidi jenis 5,5 kg juga mengalami peningkatan. Dengan kenaikan sekitar 18,89%, harga per tabung kini mencapai Rp 107.000, dari sebelumnya Rp 90.000. Kebijakan ini mulai berlaku hari ini di wilayah yang sama dengan LPG 12 kg, yaitu Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Penyesuaian harga untuk wilayah lain berdasarkan biaya distribusi akan mulai diterapkan per 18 April 2026.
Penyesuaian harga LPG nonsubsidi ini menjadi sorotan karena merupakan kali pertama sejak November 2023. Pada akhir tahun 2023 lalu, Pertamina justru sempat melakukan penyesuaian ke bawah, menurunkan harga LPG 12 kg sebesar Rp 12.000 menjadi Rp 192.000 per tabung. Perubahan arah kebijakan harga ini mengindikasikan adanya faktor eksternal yang kuat.
Faktor utama di balik kenaikan harga ini adalah pergerakan harga minyak dunia yang bergejolak. Data terbaru menunjukkan bahwa Indonesian Crude Price (ICP) pada Maret 2026 tercatat sebesar 102,26 dolar AS per barel. Angka ini melonjak tajam sebesar 33,47 dolar AS per barel dibandingkan dengan posisi Februari, mencerminkan tekanan signifikan dari pasar energi global.
Menanggapi lonjakan tersebut, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa kenaikan tajam ICP tidak terlepas dari memanasnya dinamika geopolitik global sepanjang Maret 2026. Kondisi politik yang tidak stabil di berbagai belahan dunia memberikan dampak langsung pada pasokan dan harga komoditas energi.
Laode Sulaeman lebih lanjut merinci bahwa eskalasi konflik yang melibatkan kekuatan besar seperti Amerika Serikat, Israel, dan Iran menjadi pemicu utama kenaikan harga minyak mentah global. Konflik ini secara langsung mengganggu stabilitas pasokan energi dunia, menciptakan ketidakpastian yang berdampak pada pasar global.
Beberapa faktor spesifik yang memperburuk situasi termasuk terganggunya jalur distribusi energi global, terutama melalui Selat Hormuz, yang merupakan jalur vital bagi sekitar 20 persen pasokan minyak dunia. Selain itu, serangkaian serangan terhadap fasilitas energi di kawasan Timur Tengah semakin memperkeruh kondisi pasokan, memicu kekhawatiran dan mendorong harga ke level yang lebih tinggi.