
Indonesia akan menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi Developing Eight Organization for Economic Cooperation (KTT D8) yang krusial pada 15 April 2026. Pertemuan puncak negara-negara berkembang ini diproyeksikan menjadi forum penting untuk memperkuat kerja sama ekonomi, mendorong peningkatan perdagangan, serta menegaskan dukungan bagi Palestina. Agenda ambisius ini diharapkan akan berujung pada pengesahan Deklarasi Jakarta, sebuah dokumen yang akan menggarisbawahi komitmen bersama.
Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri, Duta Besar Tri Tharyat, menyampaikan visi Indonesia untuk menjadikan D-8 sebagai platform yang tidak hanya berdiskusi, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan pelaku usaha di negara-negara anggotanya. Dalam masa keketuaan Indonesia, KTT D-8 akan memprioritaskan lima agenda strategis: integrasi ekonomi dan perdagangan, penguatan perjanjian perdagangan preferensial, pengembangan ekonomi halal, akselerasi ekonomi biru dan transisi hijau, serta peningkatan ekonomi digital dan penguatan kelembagaan.
Tri Tharyat turut mengungkapkan bahwa akan ada satu sesi khusus yang didedikasikan untuk membahas dukungan kemanusiaan bagi Palestina. Ia menjelaskan bahwa negara-negara anggota D-8, yang mayoritas adalah negara Muslim, memiliki tujuan dan solidaritas bersama dalam membantu Palestina. Dari perspektif ekonomi, Tri juga menyoroti pengaruh D-8 yang signifikan, mengklaim bahwa jika digabungkan, PDB (Produk Domestik Bruto) negara-negara anggota mencakup lebih dari 50% dari PDB global.
Sebagai anggota yang telah bergabung selama 25 tahun, Indonesia diakui sebagai salah satu penerima manfaat terbesar dari kerangka kerja sama ini. Tri Tharyat menjelaskan bahwa perjanjian perdagangan D-8 kini telah diratifikasi oleh tujuh negara anggota dan sedang menanti ratifikasi dari Mesir. Pemerintah Indonesia juga aktif mendorong peningkatan skema kerja sama ini menjadi kemitraan ekonomi komprehensif untuk memperluas jangkauan ekspor komoditas unggulan nasional, seperti minyak kelapa sawit mentah (CPO), ke pasar negara-negara anggota. Bagian dari rangkaian KTT ini juga akan mencakup forum bisnis dan investasi, yang dirancang untuk mempertemukan perwakilan pemerintah dan pelaku usaha guna memperkuat volume perdagangan antaranggota.
Baca juga:
- Gibran Sebut MBG Investasi Strategis saat Pidato di KTT G20 Afsel
- Ajak Merdeka Berkarir di Dunia Digital, DANA Gelar Festival DANAID8
Panggung Ekonomi Halal Global
Salah satu agenda utama yang akan melengkapi rangkaian KTT D-8 adalah penyelenggaraan D-8 Halal Expo, sebuah pameran bergengsi yang diperkirakan akan menghadirkan lebih dari 100 peserta. Pemerintah menargetkan ajang ini sebagai sarana efektif untuk mempromosikan produk-produk halal nasional, khususnya dari sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), ke kancah internasional. Lebih dari itu, forum ini akan membuka peluang besar untuk business matching dan memperluas pengakuan sertifikasi halal Indonesia melalui perjanjian saling pengakuan (mutual recognition agreement) antarnegara anggota. Sebagai bagian dari warisan keketuaan Indonesia, akan diluncurkan pula D-8 Halal Economy Center dan D-8 Disaster Resilience Network.
Agenda KTT dan Konsensus Global dalam Deklarasi Jakarta
Secara struktural, KTT akan terbagi menjadi tiga segmen utama: pertemuan kepala negara, forum bisnis, serta sesi pembiayaan. Pada puncak acara, para pemimpin negara anggota akan secara resmi menyepakati Deklarasi Jakarta. Dokumen penting ini akan mencakup berbagai poin strategis, mulai dari komitmen terhadap ekonomi biru dan pembangunan berkelanjutan, penguatan kelembagaan D-8, hingga sikap kolektif negara anggota terhadap isu-isu global yang mendesak, termasuk solidaritas terhadap Palestina.
Melalui perannya sebagai keketuaan pada tahun 2026, Indonesia menaruh harapan besar agar D-8 tidak hanya mampu meningkatkan volume perdagangan intra-anggota secara signifikan, tetapi juga secara kolektif memperkuat posisi tawar negara berkembang dalam dinamika ekonomi global yang terus berubah.