Emiten telekomunikasi terkemuka, PT Indosat Tbk (ISAT), atau dikenal juga sebagai Indosat Ooredoo Hutchison, telah mengumumkan rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Selasa, 5 Mei 2026. Pengumuman penting ini disampaikan secara resmi oleh direksi perseroan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada akhir pekan ini, menandai agenda krusial bagi para pemegang saham dan investor.
Guna mengakomodasi fleksibilitas dan jangkauan yang lebih luas, RUPST Indosat ini akan dilaksanakan secara hibrida, mengombinasikan mekanisme fisik dan elektronik. Pertemuan fisik sendiri dijadwalkan berlangsung di lokasi strategis Gedung Indosat Ooredoo Hutchison, yang beralamat di Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 21, Jakarta. Pendekatan hibrida ini diharapkan dapat memfasilitasi partisipasi maksimal dari seluruh pemegang saham.
Pemegang saham yang berhak untuk hadir atau diwakili dalam rapat penting ini adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) perseroan atau pemilik rekening efek di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Batas waktu pencatatan kepemilikan saham tersebut ditetapkan pada Kamis, 2 April 2026, pukul 16.00 WIB, menjadi tanggal acuan bagi para investor.
Dalam rangka mendorong efisiensi dan kemudahan akses, manajemen Indosat secara aktif mengimbau para pemegang saham untuk memanfaatkan opsi kehadiran dan pemberian suara secara elektronik. Lebih lanjut, perseroan juga menganjurkan penggunaan fasilitas e-Proxy melalui platform eASY.KSEI untuk pemberian kuasa, sebuah langkah yang selaras dengan transformasi digital. Fasilitas e-Proxy ini akan tersedia bagi pemegang saham yang memenuhi syarat sejak tanggal pemanggilan RUPST hingga satu hari kerja sebelum penyelenggaraan rapat, tepatnya pada Senin, 4 Mei 2026. Informasi ini ditegaskan kembali oleh manajemen dalam pengumumannya pada Minggu, 22 Maret.
Bagi para investor dan pemegang saham Indosat, memahami lini masa krusial terkait RUPST ISAT 2026 adalah hal yang esensial. Berikut adalah jadwal penting yang perlu dicermati:
| Agenda | Tanggal |
| Batas Akhir Usulan Mata Acara | Senin, 30 Maret 2026 |
| Recording Date (DPS) | Kamis, 2 April 2026 |
| Pemanggilan (Invitation) RUPST | Senin, 6 April 2026 |
| Batas Akhir e-Proxy | Senin, 4 Mei 2026 |
| Pelaksanaan RUPST | Selasa, 5 Mei 2026 |
Selain agenda yang telah ditetapkan, perseroan juga membuka kesempatan bagi pemegang saham untuk mengusulkan mata acara tambahan dalam rapat. Syaratnya, usulan tersebut harus diajukan secara tertulis oleh satu atau lebih pemegang saham yang secara kolektif mewakili minimal 1/20 (satu per dua puluh) atau 5% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah. Batas waktu penyampaian usulan ini kepada direksi adalah paling lambat tujuh hari sebelum tanggal pemanggilan rapat, yakni pada 30 Maret 2026.
Untuk memastikan seluruh pemegang saham mendapatkan informasi terkini, detail lebih lanjut mengenai pemanggilan RUPST akan diumumkan secara komprehensif. Pengumuman tersebut akan tersedia melalui situs web resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), situs resmi Indosat, serta platform eASY.KSEI pada awal April mendatang. Ini menegaskan komitmen perusahaan terhadap transparansi informasi kepada publik dan para investornya.