
Babaumma – , JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara terus terang mengakui bahwa strategi injeksi dana pemerintah senilai Rp200 triliun ke sistem perbankan belum mampu memacu perekonomian nasional sesuai ekspektasi awal. Realisasi dampak kebijakan krusial ini justru melenceng dari perkiraan yang diharapkan.
Purbaya sebelumnya memprediksi bahwa gelontoran likuiditas besar-besaran ini akan membuat “mesin ekonomi” berakselerasi lebih cepat, namun kenyataannya, transmisi stimulus ke sektor riil justru berjalan jauh lebih lambat. Janji bahwa efek kebijakan akan terasa dalam kurun waktu satu bulan pun belum terpenuhi, terbukti dari pertumbuhan kredit perbankan yang masih lesu di angka sekitar 7% setelah dua bulan berlalu.
Kondisi ini ditegaskan langsung oleh Purbaya, “Dampak kebijakan injeksi uang yang kita taruh di sistem perbankan itu tidak seoptimal yang saya duga, saya estimasi sebelumnya. Harusnya ekonomi lari lebih cepat,” ujarnya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, pekan lalu.
: Deretan Kebijakan ‘Tambal Sulam’ APBN yang Dikeluarkan Purbaya Akhir 2025
Dalam kesempatan yang sama, Bendahara Negara secara terbuka mengemukakan bahwa kendala utama di balik kurang optimalnya kebijakan tersebut terletak pada adanya ketidaksinkronan irama antara otoritas fiskal, yaitu Kementerian Keuangan, dan otoritas moneter, yakni Bank Indonesia. Purbaya, meskipun enggan merinci detail ketidakselarasan tersebut, menggarisbawahi adanya perbedaan persepsi mengenai jangka waktu dampak dari implementasi kebijakan di antara kedua institusi.
Dia menegaskan, “Bukan tidak sinkron, cara kami melakukan kebijakan dengan bank sentral kan beda, ada perbedaan dampak waktu lah, itu saja.” Pernyataan ini mengindikasikan bahwa perbedaan terletak pada ekspektasi transmisi waktu efek kebijakan, bukan pada esensi kebijakan itu sendiri.
: : Purbaya Bebaskan Pajak Pekerja Bergaji Maksimal Rp10 Juta, Ini Kriterianya
Terlepas dari perbedaan awal, Purbaya meyakinkan publik bahwa sumbatan komunikasi yang sempat terjadi kini telah terurai. Ia mengklaim bahwa upaya koordinasi kebijakan dalam satu bulan terakhir, terutama dalam dua minggu belakangan, telah menunjukkan harmoni yang signifikan. Dengan adanya penyelarasan langkah antara Kemenkeu dan Bank Indonesia, Purbaya optimistis bahwa hambatan terhadap pertumbuhan ekonomi tidak akan terulang di masa mendatang.
Mantan ketua dewan komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu bahkan berani mematok target pertumbuhan ekonomi yang ambisius, yakni 6% untuk tahun 2026. “Yang penting adalah ke depan, dengan kebijakan yang semakin sinkron antara kami dengan bank sentral, ekonomi kita akan tumbuh lebih baik dari sekarang. Tahun 2026 harusnya pertumbuhan [tembus] 6%,” pungkasnya optimis.
: : Beda Versi Purbaya Vs BI Soal Kredit Bank Masih Lesu Darah
BI Perkuat Koordinasi dengan Kemenkeu
Sebelumnya, dari sisi Bank Indonesia, bank sentral juga telah menyatakan komitmennya untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah guna mendorong akselerasi pertumbuhan kredit perbankan yang memang menunjukkan perlambatan sepanjang tahun ini. Data terbaru per November 2025 menggarisbawahi kondisi ini, di mana pertumbuhan kredit tercatat hanya 7,74% secara tahunan (YoY), jauh di bawah capaian periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 10,79% (YoY).
Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Solikin M. Juhro, menjelaskan bahwa salah satu faktor utama penyebab perlambatan ini adalah kurangnya permintaan kredit, meskipun kondisi likuiditas perbankan tetap sehat. Fenomena ini diperkuat oleh tingginya nilai fasilitas kredit yang belum ditarik debitur atau undisbursed loan, yang pada November 2025 mencapai angka fantastis Rp2.509,4 triliun. Untuk mengatasi hal ini, BI berencana berkoordinasi intensif dengan pemerintah, mengingat sebagian besar debitur dengan komitmen kredit yang belum ditarik tersebut kemungkinan berasal dari korporasi pelat merah atau BUMN.
“Terkait dengan undisbursed loan, itu kan kalau kita bilang ke pemerintah, ya mungkin ada korporasi itu kan milik pemerintah. Nah, misalkan seperti itu kita sampaikan, kita koordinasikan,” terang Solikin dalam Taklimat Media BI, Senin (22/12/2025), mengindikasikan pentingnya sinergi lintas lembaga.
Selain faktor permintaan, BI juga mengidentifikasi bahwa masih tingginya suku bunga kredit perbankan menjadi pemicu lain perlambatan pertumbuhan kredit, terutama di tengah kebijakan penurunan suku bunga acuan (BI Rate) yang cukup agresif. Akibatnya, permintaan pinjaman tidak terakselerasi karena beban biaya pinjaman yang masih dianggap tinggi oleh pelaku usaha.
Data Bank Indonesia secara jelas menunjukkan bahwa transmisi kebijakan moneter belum berjalan optimal. Meskipun bank sentral telah memangkas BI Rate sebesar 125 basis poin (bps) sepanjang tahun, penurunan suku bunga kredit perbankan baru mencapai 24 bps. Solikin menjelaskan, lambatnya transmisi ini sebagian besar disebabkan oleh praktik maraknya pemberian suku bunga khusus (special rate) oleh bank kepada deposan besar atau ‘kakap’.
Sebagai contoh, meskipun rata-rata suku bunga dana pihak ketiga (DPK) umum berada di kisaran 2,3% hingga 2,5%, banyak pemilik dana jumbo menuntut imbal hasil yang jauh lebih tinggi, yakni antara 5% hingga 6%, angka yang bahkan melampaui suku bunga penjaminan. Solikin berkomitmen untuk terus berkomunikasi dengan pemerintah terkait fenomena special rate yang dianggap mendistorsi pasar ini, terutama mengingat banyaknya bank-bank BUMN yang juga turut memberikan praktik tersebut.
“Kalau bank-bank [milik pemerintah] itu menurunkan, yang mana sebagian sudah, pasti yang lain ikut. Jadi konteks koordinasinya seperti itu, tanpa memberikan distorsi yang unnecessary [tidak perlu],” pungkas Solikin, menegaskan harapan bahwa langkah strategis dari bank-bank BUMN dapat menjadi katalis bagi perbankan lain untuk turut menyesuaikan suku bunga, demi efektivitas transmisi kebijakan moneter dan pertumbuhan kredit yang lebih baik.