Sponsored

Jadwal Cum Dividen AADI 2025: Jangan Lewatkan Kesempatan Ini!

Babaumma – , JAKARTA — PT Adaro Andalan Indonesia Tbk. (AADI), emiten pertambangan batu bara yang terafiliasi dengan konglomerat Garibaldi Thohir, akan segera memasuki periode krusial bagi para investornya: jadwal cum dividen interim tahun buku 2025. Pembagian dividen ini menjadi sorotan utama mengingat nilainya yang substansial.

Sponsored

Berdasarkan informasi keterbukaan yang dirilis pada Sabtu (15/11/2025), tanggal cum dividen untuk pasar reguler dan pasar negosiasi ditetapkan pada Senin, 17 November 2025. Selanjutnya, cum dividen di pasar tunai, yang bertepatan dengan tanggal pencatatan (recording date), akan jatuh pada 19 November 2025. Para pemegang saham AADI yang berhak dijadwalkan akan menerima pembayaran dividen interim ini pada 27 November 2025.

Untuk diketahui, AADI telah menetapkan pembagian dividen interim tahun buku 2025 senilai US$250 juta. Angka ini setara dengan lebih dari Rp3,9 triliun, dengan asumsi kurs Rp15.600 per dolar AS. Keputusan penting ini diambil dari laba bersih perseroan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada 30 September 2025, yang telah disetujui oleh direksi dan dewan komisaris pada 7 November 2025.

Pembayaran dividen akan dilakukan dalam mata uang rupiah. Kurs konversi dari dolar AS ke rupiah akan mengacu pada kurs tengah Bank Indonesia yang berlaku pada 19 November 2025. Informasi mengenai kurs tersebut akan diumumkan secara resmi melalui situs web Bursa Efek Indonesia (BEI) dan situs web perseroan, memastikan transparansi bagi para investor.

Bagi pemegang saham yang tercatat dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dana dividen akan didistribusikan secara otomatis melalui rekening efek masing-masing. Namun, bagi pemegang saham yang belum terdaftar di KSEI, instruksi pembayaran wajib dikirimkan ke PT Datindo Entrycom paling lambat pada 19 November 2025 pukul 16.00 WIB.

Dari sisi perpajakan, perseroan menegaskan bahwa pemegang saham asing yang tidak memiliki perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 26 sebesar 20%. Sementara itu, bagi negara dengan perjanjian P3B, tarif pajak yang lebih rendah akan berlaku sesuai ketentuan. Untuk itu, pemegang saham asing wajib menyerahkan dokumen Form DGT atau Certificate of Residence kepada KSEI atau biro administrasi efek sebelum batas waktu 19 November 2025.

Langkah pembagian dividen interim yang signifikan ini menjadi sinyal kuat yang menunjukkan posisi kas PT Adaro Andalan Indonesia Tbk. (AADI) yang sangat solid menjelang akhir tahun, meskipun di tengah fluktuasi harga batu bara global. Ini menegaskan komitmen perseroan dalam memberikan nilai tambah kepada para pemegang sahamnya.

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Ringkasan

PT Adaro Andalan Indonesia Tbk. (AADI) akan membagikan dividen interim tahun buku 2025 sebesar US$250 juta, setara dengan lebih dari Rp3,9 triliun. Jadwal cum dividen untuk pasar reguler dan negosiasi adalah 17 November 2025, dan untuk pasar tunai adalah 19 November 2025, dengan pembayaran dilakukan pada 27 November 2025.

Pembayaran dividen akan dilakukan dalam Rupiah, dengan kurs konversi mengacu pada kurs tengah BI pada 19 November 2025. Pemegang saham asing yang tidak memiliki P3B dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 20%, sementara yang memiliki P3B dikenakan tarif sesuai ketentuan, dengan dokumen Form DGT harus diserahkan sebelum 19 November 2025. Pembagian dividen ini menunjukkan posisi kas AADI yang solid.

Sponsored