
Babaumma – , JAKARTA – Status pencekalan Djarum Victor Rachmat Hartono telah dicabut oleh Kejagung. Namun, beda nasib dengan empat orang lainnya.
Sikap kooperatif dari Victor Hartono telah menjadi indikator Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mencabut status pencekalan Bos Djarum tersebut. Itikad baik yang dimiliki Victor meluluhkan pihak Kejagung.
Bagaimana nasib eks Dirjen Kemenkeu di kasus dugaan korupsi pajak?
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengonfirmasi bahwa penyidik telah mengajukan permohonan pencabutan surat pencekalan tersebut. Dia menuturkan bahwa keputusan tersebut diambil setelah penyidik mempertimbangkan itikad baik.
“Benar, terhadap yang bersangkutan telah dimintakan pencabutan oleh penyidik. Dikarenakan menurut penyidik yang bersangkutan kooperatif,” ujar Anang saat dihubungi Bisnis, baru-baru ini.
Adapun pencabutan status pencekalan Victor Hartono terkait perkara dugaan korupsi terkait perpajakan tahun 2016–2020. Namun, eks Kemenkeu bernasib beda dengan Victor, dengan kata lain masih berstatus dicekal.
“Benar, terhadap yang bersangkutan telah dimintakan pencabutan oleh penyidik. Dikarenakan menurut penyidik yang bersangkutan kooperatif,” ujar Anang saat dihubungi Bisnis, Sabtu (29/11/2025).
Sebelumnya, Victor masuk dalam daftar pihak yang dicegah ke luar negeri untuk kepentingan penyidikan. Namun, penilaian penyidik terhadap tingkat kepatuhan Victor dalam menjalani pemeriksaan mengubah status hukum tersebut.
Anang belum memberikan perincian mengenai nasib empat pihak lain yang sebelumnya turut diajukan cegah dalam pusaran kasus ini.
Sebagai informasi, selain Victor, Kejagung juga mencegah mantan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi, Pemeriksa Pajak Muda Direktorat Jenderal Pajak Karl Layman, Kepala KPP Madya Dua Semarang Ning Dijah Prananingrum, serta konsultan pajak Heru Budijanto Prabowo.
Di sisi lain, manajemen PT Djarum sebelumnya telah menegaskan komitmen perusahaan terhadap proses hukum yang berjalan. Corporate Communications Manager Djarum Budi Darmawan memastikan bahwa Victor Hartono, yang masih menjabat sebagai Chief Operating Officer, dan perusahaan akan senantiasa menghormati prosedur hukum.
“Kami menghormati, patuh, dan taat hukum. Kami akan mengikuti sesuai prosedur,” tutur Budi.
Setelah pencekalan Victor Hartono dicabut, kini Kejagung masih memiliki nama-nama yang dikantongi dengan status yang masih dicekal yakni mantan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi, Pemeriksa Pajak Muda Direktorat Jenderal Pajak Karl Layman, Kepala KPP Madya Dua Semarang Ning Dijah Prananingrum, serta konsultan pajak Heru Budijanto Prabowo.
Di sisi lain, manajemen PT Djarum sebelumnya telah menegaskan komitmen perusahaan terhadap proses hukum yang berjalan.
Corporate Communications Manager Djarum Budi Darmawan memastikan bahwa Victor Hartono, yang masih menjabat sebagai Chief Operating Officer, dan perusahaan akan senantiasa menghormati prosedur hukum.