Kebijakan B50 RI Disorot Taipan Malaysia: Dunia Bisa Kehilangan Minyak Sawit

Kuala Lumpur – Kebijakan pemerintah Indonesia yang berencana menerapkan mandatori penggunaan bahan bakar solar dengan campuran 50 persen bahan nabati (fatty acid methyl ester/FAME) atau Biodiesel B50 mendapatkan sorotan. Ketua Dewan Minyak Sawit Malaysia (MPOB) Mohamad Helmy Othman Basha menyatakan kebijakan ini sebagai respons dari Regulasi Deforestasi Uni Eropa atau EUDR berpotensi menghilangkan sawit di pasar global.

Advertisements

Indonesia merupakan produsen utama dan eksportir minyak sawit terbesar di dunia. Selain Indonesia, Malaysia yang merupakan produsen terbesar kedua sedang menuju B30.

Helmy mengatakan biodiesel sebagai respons akibat kebijakan yang memperketat perdagangan produk tersebut di antaranya lewat mekanisme Regulasi Deforestasi Uni Eropa (EUDR). Kebijakan seperti ini berisiko menghilangkan minyak sawit dari rantai pasok global.

“Negativitas yang tak henti-hentinya terhadap minyak sawit telah menyebabkan beberapa pasar menolaknya. Dan begitu, para penentang minyak sawit mungkin segera mendapatkan keinginannya — dunia sudah menyaksikan hilangnya minyak sawit secara bertahap dari pasar global,” kata Helmy dalam acara RSPO Annual Roundtable Conference on Sustainable Palm Oil (RT2025), Selasa (4/11).

Advertisements

Baca juga:

  • Pengusaha Sawit Wanti-wanti Program B50 Bisa Bikin Harga Minyak Goreng Meroket
  • Bahlil Sebut Biodiesel B50 Mulai Diterapkan Semester II 2026
  • Bos CPO Malaysia Sindir Produsen Pengguna Sawit Gunakan Label No Palm Oil

Helmy yang juga menjabat Direktur Utama Grup Sime Darby Plantation – perusahaan sawit besar  di Malaysia – memperingatkan bias yang terus-menerus dan aturan yang membatasi dapat memicu kekurangan minyak sawit di pasokan global. “Dunia bisa kehilangan akses ke minyak nabati yang paling efisien, paling produktif, dan paling berkelanjutan,” kata dia.

Helmy mengutip World Resources Institute dan Global Forest Watch yang menyatakan kehilangan hutan primer di Indonesia dan Malaysia menurun secara signifikan selama dekade terakhir. Kedua negara memiliki lebih dari 50% tutupan hutan — lebih tinggi daripada banyak negara kaya di dunia.

Namun, EUDR masih menganggap Indonesia dan Malaysia memiliki peringkat risiko standar. Sedangkan, negara-negara lain dengan data tutupan hutannya lebih rendah, diberi peringkat “risiko rendah”. “Menerapkan standar tunggal untuk perubahan penggunaan lahan tidak adil. Namun, menerapkan standar yang lebih ketat pada negara miskin atau berkembang adalah apartheid ekonomi,” kata dia.

Helmy menilai perlu ada solusi yang adil dan etis bagi negara-negara miskin yakni memungkinkan mereka menggunakan sumber daya alam mereka. “Atau mereka perlu mulai membayar negara-negara berkembang untuk mempertahankan hutan mereka,” kata dia.

Helmy juga menyoroti standar ganda pada produsen bahan bakar fosil yang emisinya menjadi penyebab langsung terbesar perubahan iklim, seringkali terhindar dari kecaman moral yang setara, meskipun memiliki dampak yang jauh lebih besar dan berskala global. “Norwegia menjadi kaya berkat pendapatan dari minyak dan masih menjadi salah satu eksportir minyak mentah terbesar di dunia. Belanda,  negara agraris yang besar  memiliki lebih banyak ternak daripada penduduknya,” kata dia. 

Advertisements