Babaumma – JAKARTA — Bank Indonesia (BI) terus berperan aktif mendukung program pembangunan pemerintah. Skema burden sharing, awalnya dirancang untuk menghadapi pandemi Covid-19, kini difokuskan untuk memastikan tercapainya program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang tertuang dalam visi “Asta Cita”.
Pada masa pandemi, berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1/2020, BI dan pemerintah menerapkan skema burden sharing. BI turut membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang difokuskan untuk penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional. Hal ini dilakukan, antara lain, melalui pembelian Surat Berharga Negara (SBN) pemerintah, sebuah kebijakan yang berlanjut hingga beberapa tahun pasca-pencabutan status pandemi pada tahun 2023.
Pembelian SBN oleh BI berlanjut hingga tahun 2025. Namun, fokusnya telah bergeser dari pemulihan ekonomi pasca-pandemi menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi dan penunjang program-program prioritas pemerintah. Dalam rapat dengan DPD RI pada Selasa, 2 September 2025, Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan bahwa burden sharing kini merupakan sinergi antara BI dan pemerintah untuk mewujudkan visi “Asta Cita”.
BI Kian Agresif Beli SBN, Dana Buat Biayai Program Perumahan – Kopdes Merah Putih
Gubernur BI menegaskan bahwa pembelian SBN dilakukan secara prudent dan sesuai dengan kaidah kebijakan moneter. BI telah membeli SBN pemerintah senilai sekitar Rp200 triliun. “Kami update dan [sampai] kemarin kami telah membeli SBN sebesar Rp200 triliun, data terbaru kemarin termasuk untuk debt switching,” ujar Perry secara virtual.
BI Sudah Borong SBN Rp200 Triliun buat Dukung Program Prabowo
Sebagian dana tersebut dialokasikan untuk program-program ekonomi kerakyatan dalam “Asta Cita”, seperti pembangunan perumahan rakyat dan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih. Selain pembelian SBN dan kebijakan suku bunga rendah, BI juga memberikan insentif likuiditas makroprudensial kepada perbankan untuk mendorong penyaluran kredit, terutama pada sektor prioritas pemerintah. Sampai saat ini, BI telah menggelontorkan insentif likuiditas perbankan sebesar Rp384 triliun.
3 Risiko Mengintai usai BI ‘Agresif’ Cetak Uang untuk Biayai Program Asta Cita Prabowo
Gubernur BI menjelaskan, pembiayaan program prioritas Presiden Prabowo, seperti pembangunan 3 Juta Rumah dan Koperasi Desa Merah Putih, juga dibiayai dari pembelian SBN. Bank sentral dan pemerintah menyepakati pembagian beban bunga utang. “Separuh-separuh kita sepakatnya. Kami sudah sepakat misalnya untuk pendanaan perumahan rakyat itu bebannya Bu Menkeu [Sri Mulyani] dan kami BI sama-sama 2,9%. Murah kan? Sehingga bisa menurunkan biaya bunga fiskal 2,9%, dan kemudian untuk Koperasi Desa Merah Putih adalah 2,15%,” jelas Perry. Formulasi burden sharing ini didasarkan pada bunga SBN tenor 10 tahun dikurangi hasil penempatan pemerintah di perbankan, kemudian sisanya dibagi dua.
Kebijakan Suku Bunga
BI telah menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) sebanyak lima kali sejak September 2024, dari 6,25% menjadi 5%. Penurunan ini beriringan dengan penurunan yield Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun, dari puncaknya 7,26% pada Januari 2025 menjadi 6,3% saat ini. Perry menekankan komitmen BI untuk bersinergi dengan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan.
Program Prabowo
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan bahwa BI akan berkontribusi dalam menyediakan data terkait rumah subsidi dan komersial yang dibangun berkat kebijakan pelonggaran giro wajib minimum (GWM). Data ini akan diintegrasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memonitor perkembangan sektor perumahan rakyat. Dukungan juga datang dari bank swasta, seperti BCA, yang akan menyalurkan kredit subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) swasta, tanpa menggunakan dana APBN.
Sementara itu, program Kopdes Merah Putih dibiayai melalui suntikan dana dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) APBN 2025 sebesar Rp16 triliun ke empat bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BSI). Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63/2025 dan merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Ringkasan
Bank Indonesia (BI) terus mendukung program pemerintah, awalnya melalui skema burden sharing untuk penanganan pandemi Covid-19. Skema ini berlanjut, kini difokuskan untuk mendukung program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam visi “Asta Cita”, termasuk pembelian Surat Berharga Negara (SBN) sekitar Rp200 triliun hingga 2025.
Pembelian SBN ini mendukung program ekonomi kerakyatan seperti pembangunan perumahan rakyat dan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih. BI juga memberikan insentif likuiditas makroprudensial kepada perbankan senilai Rp384 triliun. BI juga menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) menjadi 5%, bersinergi dengan pemerintah untuk stabilitas ekonomi dan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan, termasuk dukungan data untuk program perumahan dari BPS dan penyaluran kredit subsidi oleh bank swasta.