Kemenkeu kantongi Rp 22,6 T dari bea cukai, terbesar disumbang cukai rokok

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, mengungkapkan bahwa penerimaan kepabeanan dan cukai pada Januari 2026 mencapai Rp 22,6 triliun. Angka ini baru merepresentasikan 6,7 persen dari target APBN, serta menunjukkan penurunan signifikan sebesar 14 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Dalam konferensi pers APBN KiTa pada Senin (23/2), Suahasil menegaskan bahwa cukai, khususnya dari cukai hasil tembakau atau rokok, tetap menjadi kontributor terbesar.

Advertisements

Rincian dari total penerimaan kepabeanan dan cukai Januari 2026 yang sebesar Rp 22,6 triliun menunjukkan penurunan di seluruh sektor. Penerimaan cukai tercatat Rp 17,5 triliun, turun 12,4 persen. Sementara itu, bea keluar anjlok tajam sebesar 41,6 persen menjadi Rp 1,4 triliun, dan bea masuk mengalami kontraksi 4,4 persen menjadi Rp 3,7 triliun.

Dominasi cukai sangat jelas, dengan porsi sekitar 77 persen dari total penerimaan kepabeanan dan cukai, menjadikannya pilar utama pendapatan di pos ini. Penurunan pada sektor cukai ini dijelaskan Suahasil Nazara dipengaruhi oleh dinamika produksi di akhir tahun sebelumnya. Indikator pembelian pita cukai, yang menjadi cerminan produksi rokok, menunjukkan volume yang lebih rendah pada Desember 2025 dibandingkan Desember 2024.

Meski demikian, terdapat nuansa penting dalam data tersebut. Suahasil menjelaskan, “Kalau kita lihat pembelian pita cukai atau itu adalah menjadi indikasi dari produksi pada bulan Desember 2025 dibandingkan Desember 2024 memang terjadi penurunan. Tapi di bulan Januari terjadi kenaikan dibandingkan Januari 2026 dibandingkan Januari 2025 terjadi kenaikan.” Hal ini mengindikasikan bahwa meskipun penerimaan cukai bulan Januari 2026 terpengaruh oleh produksi akhir tahun sebelumnya, volume produksi rokok di bulan Januari 2026 sendiri justru menunjukkan peningkatan. Lebih lanjut, perusahaan-perusahaan pun melakukan optimalisasi pembelian pita cukai sebagai respons terhadap kondisi pasar.

Advertisements

Di sisi lain, kontraksi tajam pada bea keluar sebagian besar diakibatkan oleh pelemahan harga komoditas global, terutama harga crude palm oil (CPO). “Bea keluar itu mengalami penurunan dibandingkan dengan setahun yang lalu tapi dipengaruhi oleh penurunan harga CPO,” imbuh Suahasil, menyoroti dampak fluktuasi pasar komoditas terhadap pendapatan negara.

Selain fokus pada penerimaan, Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai juga gencar memperkuat pengawasan. Hasilnya, penindakan rokok ilegal melonjak signifikan pada Januari 2026. Angkanya meningkat drastis dari 63 juta batang rokok ilegal yang ditindak pada Januari 2025 menjadi 249 juta batang pada Januari 2026, sebuah peningkatan yang mencerminkan efektivitas upaya penegakan hukum.

Kenaikan impresif dalam penindakan rokok ilegal ini didorong oleh berbagai faktor, termasuk pengungkapan gudang rokok ilegal berskala besar di Pekanbaru, yang merupakan hasil kerja sama erat dengan aparat penegak hukum. Tak hanya itu, Bea Cukai juga menunjukkan kinerja cemerlang dalam penindakan narkotika, dengan peningkatan dua kali lipat. Jika pada Januari 2025 barang bukti yang diamankan sekitar 0,1 ton, maka di Januari 2026 jumlahnya meroket menjadi 0,21 ton.

Suahasil Nazara menutup penjelasannya dengan keyakinan terhadap kinerja tim Bea Cukai yang baru dilantik. “Tim BC yang baru yang dilantik oleh Pak Menteri terus melakukan optimalisasi dan pengawasan kepabeanan dan cukai ini dan kita berharap akan terus dilakukan ke depannya sehingga kita makin baik dalam pengawasan maupun pengumpulan penerimaan negara,” pungkasnya, menunjukkan komitmen kuat untuk terus meningkatkan pengawasan dan pengumpulan penerimaan negara di masa mendatang.

Advertisements