
Udang dan cengkeh asal Indonesia sempat disebut terkontaminasi zat radioaktif Cesium-137, yang diduga berasal dari impor baja bekas dari Filipina oleh PT Peter Metal Technologies atau PMT. Namun kini, Kementerian Perindustrian alias Kemenperin menduga sumber radiasi yang menyebar di Kawasan Industri Modern Cikande atau KIMC itu, berasal dari dalam negeri.
Alasannya, Kemenperin tidak pernah menerbitkan izin impor untuk PT PMT. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin Setia Diarta menyampaikan PMT hanya melakukan aktivitas produksi selama 10 bulan hingga Juli 2025.
PMT mengajukan izin impor scrap baja sebagai bahan baku pada Juni 2025 untuk melanjutkan aktivitas produksi. Namun Kemenperin tidak mengindahkan pengajuan ini, lantaran perusahaan dinilai tak layak mendapatkan izin impor sesuai aturan tata niaga yang berlaku.
Merujuk pada fakta itu, Setia mengatakan pilihan PMT untuk mendapatkan bahan baku mengerucut pada dua jalur, yakni scrap baja lokal atau impor dari importir lokal.
Baca juga:
- Satu Kontainer Cengkeh Diduga Terpapar Cesium-137 Segera Kembali ke Indonesia
- Ada Kasus Zat Radioaktif, Zulhas Pastikan Produk Udang Indonesia Aman Dikonsumsi
- Perketat Pengawasan, Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Keamanan Zat Radioaktif
“Kegiatan jual-beli scrap impor sudah dilarang. Kalau mendapatkan scrap baja lokal, kemungkinan PMT menggunakan scrap bekas peralatan medis yang memiliki kontaminan radioaktif,” kata Setia di Gedung DPR, Senin (10/11).
Setia menilai potensi PMT menggunakan scrap baja peralatan medis cukup tinggi, lantaran area dengan kontaminan tertinggi berada di tungku peleburan PMT. Oleh karena itu, Setia mengatakan fokus Satuan Tugas Penanganan Cesium 137 saat ini yakni menelusuri sumber scrap peralatan medis di dalam negeri.
Setia mencatat pengeluaran bahan baku yang digunakan PMT sedang dikerjakan oleh aparat penegak hukum, yakni Kepolisian dan Badan Intelijen Negara.
Penegak hukum belum memberikan informasi terbaru terkait penelusuran sumber bahan baku PMT. Meski begitu, ia menghitung kontainer PMT merupakan hasil produksi saat permohonan izin impor scrap baja dilayangkan.
Alasannya, Setia memperkirakan proses produksi kontainer yang digunakan dalam pengiriman udang hasil PT Bahari Makmur Sejahtera yang dikirim pada Agustus, memakan waktu dua bulan.
INFOGRAFIK: Darurat Radioaktif Cesium 137 di Pangan Indonesia (Katadata/ Amosella)
Setia menduga 24 perusahaan di KIMC Cikande akhirnya tercemar zat radioaktif lantaran seluruh pabrik masih beroperasi saat PMT melebur scrap peralatan medis tersebut. “Namun cemaran zat radioaktif ke 23 (perusahaan), kecuali PMT masih dalam batas wajar,” katanya.
Oleh karena itu, Setia menemukan hanya sembilan dari 1.561 karyawan PMT dan BMS yang positif terkena cemaran zat radioaktif setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan. Menurut dia, sembilan korban telah mendapatkan penanganan medis Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.
Setia menunjukkan lima pabrik yang terkontaminasi Cesium-137 pada Agustus, memproduksi barang sehari-hari, seperti makanan beku, makanan olahan, sepatu, dan tabung gas LPG.
Sebanyak 22 dari 24 pabrik yang terkena kontaminasi itu telah selesai melalui proses dekontaminasi pada akhir bulan lalu. Ia tidak memerinci dua pabrik lainnya.
“Namun seharusnya proses dekontaminasi pada seluruh pabrik yang terkena kontaminasi Cesium-137 di Cikande sudah rampung bulan lalu,” katanya.