Sponsored

Kenaikan Gaji PNS 2026: Usulan di Meja, Kapan Disetujui?

Babaumma – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah secara resmi menerima surat usulan terkait kenaikan gaji PNS 2026. Konfirmasi ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menerima surat krusial tersebut dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini.

Sponsored

Purbaya menjelaskan bahwa setelah surat tersebut masuk ke Kemenkeu, pihaknya akan segera melakukan evaluasi mendalam dan penilaian (assessment) komprehensif. Proses ini sangat penting sebelum Kemenkeu mengambil keputusan akhir mengenai gaji PNS tahun depan. “Nanti kita nilai dan kita assesst ya. Nanti begitu suratnya sudah masuk,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA di Kantor Kemenkeu, Jakarta, yang dikutip pada Jumat (21/11).

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Anggaran, Luky Alfirman, turut memperkuat pernyataan Menteri Keuangan mengenai penerimaan surat dari Kementerian PANRB tersebut. Luky menekankan bahwa Kemenkeu tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan. Sebaliknya, mereka akan terlebih dahulu mengkaji dan mempertimbangkan secara matang seluruh aspek dari usulan kenaikan gaji PNS ini.

“Saat ini tentu saja kita kaji dan kita pertimbangkan, kita belum mengambil keputusan apapun juga. Tapi faktor-faktor yang dipertimbangkan itu banyak, ini bukan hanya simpel, kita naikin apa naikin gaji gitu, enggak seperti itu,” jelas Luky, mengindikasikan kompleksitas di balik keputusan tersebut.

Lebih lanjut, Luky Alfirman juga menyoroti remunerasi sebagai salah satu faktor krusial dalam penataan organisasi pemerintah. Pemerintah bertekad untuk menetapkan besaran remunerasi yang sejalan dengan kinerja dan produktivitas PNS itu sendiri. Hal ini bertujuan untuk menciptakan sistem yang adil dan memotivasi para aparatur sipil negara.

Selain faktor kinerja, pemerintah juga akan memastikan kesiapan fiskal negara. Pertimbangan kapasitas anggaran menjadi elemen tak terpisahkan dalam memfasilitasi potensi kenaikan gaji PNS 2026, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap APBN.

“Kan remunerasi itu adalah salah satu faktornya, satu elemennya kita lihat selalu kinerja dan produktivitas dari ASN itu sendiri seperti apa,” tegas Luky, menambahkan, “Dan tentu saja kita juga melihat nanti kemampuan fiskal kita seperti apa,” tutupnya, menggarisbawahi dua pilar utama dalam pengambilan keputusan tersebut.

Ringkasan

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerima usulan kenaikan gaji PNS 2026 dari Kementerian PANRB. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa Kemenkeu akan segera melakukan evaluasi dan penilaian komprehensif terhadap usulan tersebut sebelum mengambil keputusan akhir.

Direktur Jenderal Anggaran, Luky Alfirman, menekankan bahwa keputusan akan mempertimbangkan banyak faktor, termasuk kinerja dan produktivitas ASN serta kesiapan fiskal negara. Pemerintah bertekad menetapkan remunerasi yang sejalan dengan kinerja PNS, namun tetap memperhatikan kemampuan APBN.

Sponsored