Kepala BGN jelaskan soal anggaran event organizer Rp 113 miliar

Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengalokasikan anggaran signifikan sebesar Rp 113 miliar untuk jasa event organizer (EO) atau penyelenggara acara. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa alokasi ini merupakan bagian integral dari kebutuhan strategis lembaga baru yang sedang dalam tahap pembangunan sistem operasionalnya secara menyeluruh.

Advertisements

Dadan mengungkapkan, pada fase awal pembentukannya, BGN belum memiliki sumber daya internal yang sepenuhnya siap untuk menangani seluruh kebutuhan kegiatan berskala besar secara mandiri. Oleh karena itu, kehadiran penyelenggara acara profesional menjadi krusial untuk memastikan kelancaran berbagai event, kampanye publik, serta sosialisasi nasional yang memiliki cakupan luas dan kompleksitas tinggi.

Penggunaan jasa EO ini, menurut Dadan, bertujuan untuk menjamin setiap kegiatan dapat terlaksana secara profesional, terstandar, dan tepat waktu. Para EO dinilai memiliki keahlian khusus dalam manajemen acara, mencakup perencanaan strategis, koordinasi dengan berbagai vendor, pengelolaan teknis di lapangan, hingga mitigasi risiko operasional yang mungkin timbul. “Hal-hal ini membutuhkan pengalaman dan tim yang solid yang secara realistis belum sepenuhnya dimiliki oleh BGN di fase awal pembentukannya,” kata Dadan dalam siaran pers, dikutip Minggu.

Selain aspek teknis, pemanfaatan EO juga diklaim Dadan mendukung tata kelola administrasi dan keuangan yang lebih tertib. Melalui keterlibatan pihak ketiga, proses pengadaan barang dan jasa, pembayaran vendor, hingga pelaporan kegiatan dapat dilakukan secara terpusat dan sistematis. Ini secara signifikan memudahkan proses audit, pengawasan, dan peningkatan akuntabilitas penggunaan anggaran negara, mengingat seluruh komponen kegiatan terdokumentasi dengan rapi.

Advertisements

Dadan menambahkan, kegiatan BGN yang dikelola oleh EO bukan sekadar acara seremonial, melainkan bagian integral dari strategi komunikasi publik terkait berbagai isu gizi nasional. Ini termasuk pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para penjamah makanan, yang bertujuan memastikan keamanan pangan dikelola oleh sumber daya manusia yang terlatih dan kompeten. Penggunaan EO dianggap sebagai langkah yang lebih rasional dibandingkan upaya cepat membangun tim internal, mengingat proses pembentukan kapasitas internal memerlukan waktu, biaya pelatihan, dan rekrutmen yang tidak instan, sementara program harus segera dieksekusi.

“Sementara itu, kebutuhan pelaksanaan program harus segera berjalan. EO hadir sebagai solusi agar program tetap dapat dieksekusi tanpa mengorbankan kualitas dan waktu,” tegas Dadan. Beliau juga menegaskan bahwa setiap pengeluaran, termasuk untuk penggunaan jasa EO, dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sepenuhnya terbuka untuk diawasi oleh lembaga pengawas. Hal ini menjaga transparansi dan kepercayaan publik terhadap penggunaan anggaran BGN.

Baca juga:

  • Purbaya Klaim MBG Berefek Signifikan ke Ekonomi, Ciptakan 1 Juta Lapangan Kerja

Advertisements