Kriteria ojol yang dapat BHR total Rp220 miliar dari Gojek, Grab, Maxim, inDrive

Aplikator seperti Gojek, Grab, Maxim, dan inDrive membagikan Bonus Hari Raya total Rp 220 miliar kepada 850 ribu pengemudi ojol dan taksi online. Berikut daftar kriteria driver yang bisa memperoleh BHR.

Advertisements

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa nilai BHR dari aplikator meningkat dua kali lipat dibandingkan Ramadan tahun lalu sekitar Rp 105 miliar sampai Rp 110 miliar.

GoTo Gojek Tokopedia dan Grab menggelontorkan Bonus Hari Raya masing-masing Rp 50 miliar tahun lalu. Nilainya kini meningkat menjadi Rp 100 miliar sampai Rp 110 miliar.

Masing-masing aplikator bernuansa hijau itu akan memberikan BHR kepada 400 ribu mitra pengemudi taksi online dan ojol.

Advertisements

Baca juga:

  • Gojek dan Grab Bagikan BHR Paling Sedikit Rp 150 Ribu, inDrive Rp 450 Ribu
  • Asosiasi Ojol soal BHR Paling Kecil Rp150 Ribu: Bersyukur tapi Keluhkan Kriteria
  • Driver Taksi Online dan Ojol Bisa Mengadu soal Bonus Hari Raya BHR ke Posko THR

Besaran BHR yang disalurkan Gojek juga berbeda-beda, dengan rentang Rp 150 ribu sampai Rp 900 ribu untuk mitra pengemudi ojol. Sedangkan taksi online Rp 200 ribu hingga Rp 1,6 juta.

Grab memberikan Bonus Hari Raya sebesar Rp 150 ribu sampai Rp 850 ribu untuk mitra pengemudi ojol dan taksi online Rp 200 ribu hingga Rp 1,6 juta.

Sementara itu, Maxim akan memberikan BHR kepada 51.000 mitra pengemudi taksi online dan ojol tahun ini. Jumlahnya meningkat dibandingkan tahun lalu 1.000 orang.

Kemudian inDrive bakal memberikan Bonus Hari Raya kepada sekitar 500 mitra pengemudi taksi online dan ojol. Besaran BHR sama rata yakni Rp 450 ribu.

Kriteria Driver Ojol yang Dapat BHR Gojek, Grab, Maxim, inDrive

Gojek

Dalam penetapan penerima, GoTo Gojek Tokopedia tetap berfokus pada prinsip keberimbangan berdasarkan kategori atau level mitra pengemudi ojol dan taksi online, yang tertera di Aplikasi Gojek Driver. Hal ini agar proses penyaluran dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Kriteria pengemudi ojol dan taksi online yang akan mendapatkan BHR mencakup:

  • Tingkat penggunaan platform Gojek sebagai sumber pendapatan utama atau tambahan, yang diukur melalui jam online
  • Kualitas pelayanan yang diukur melalui tingkat penerimaan dan penyelesaian order

Sementara itu, pembagian kelompok pengemudi ojol dan taksi online penerima BHR sebagai berikut:

  • Mitra Juara: Mitra yang menjadikan platform Gojek sebagai sumber pendapatan utama, yang terlihat dari produktivitas tinggi, serta memberikan kualitas layanan yang baik.

Mitra Juara akan dibagi menjadi enam kategori berdasarkan frekuensi menjadi ‘Mitra Juara’ dalam satu tahun terakhir, antara satu hingga 12 kali. Rekomendasi Produk

  • Mitra Andalan: Mitra yang menjadikan platform Gojek sebagai sumber pendapatan tambahan atau sampingan, yang terlihat dari produktivitas sedang, serta memberikan kualitas layanan yang baik.

Mitra Andalan akan dibagi menjadi tiga kategori berdasarkan frekuensi menjadi ‘Mitra Andalan’ dalam satu tahun terakhir, antara satu hingga 12 kali.

  • Mitra Harapan: Mitra yang menjadikan platform Gojek sebagai sumber pendapatan sesekali yang terlihat dari produktivitas rendah, maupun mitra yang memiliki tingkat penerimaan dan penyelesaian order yang cukup.

Mitra Harapan yang pernah menjadi ‘Mitra Juara’ paling tidak sekali dalam 12 bulan terakhir, atau yang pernah menjadi ‘Mitra Andalan’ paling tidak satu kali dalam 12 bulan terakhir.

“Kami memahami bahwa perjalanan setiap mitra berbeda, ada yang dapat aktif penuh selama 12 bulan, ada pula yang sempat beristirahat karena kondisi kesehatan atau tanggung jawab keluarga,” kata Hans dalam keterangan pers yang diterima Katadata.co.id, Selasa (3/3).

Oleh karena itu, GoTo Gojek Tokopedia merancang penyempurnaan kategori penerima BHR berdasarkan pemahaman mendalam terhadap dinamika dan tantangan di lapangan. “Dengan pendekatan ini, Bonus Hari Raya diharapkan dapat disalurkan secara lebih adil dan transparan,” kata Hans.

Grab

Grab menetapkan pemberian Bonus Hari Raya berdasarkan indikator tingkat produktivitas mitra, termasuk jumlah dan konsistensi penyelesaian order, serta kualitas pelayanan. Pendekatan berbasis produktivitas ini, kata Neneng, bertujuan memastikan apresiasi diberikan secara proporsional sesuai partisipasi mitra dalam ekosistem yang fleksibel.

Maxim

Maxim menetapkan kriteria untuk bisa mendapatkan BHR, yang didasarkan pada perhitungan individual mitra pengemudi seperti tingkat produktivitas dalam aplikasi, kualitas layanan yang diberikan kepada pengguna, serta kepatuhan terhadap peraturan perusahaan.

Director Development Maxim Indonesia Dirhamsyah menyampaikan pendekatan itu dilakukan secara individual dengan mempertimbangkan kinerja dan tingkat aktivitas masing-masing pengemudi, sehingga proses penyaluran dapat berjalan secara objektif dan tepat sasaran.

inDrive

Communications Manager inDrive Indonesia Wahyu Ramadhan menyebutkan, kriteria pertama, yakni mitra pengemudi taksi online dan ojol memenuhi durasi aktif minimal 180 jam per bulan dalam kurun waktu 12 bulan terakhir atau periode 1 Februari 2025 hingga 31 Januari 2026.

Kedua, pengemudi taksi online dan ojol telah menyelesaikan 400 perjalanan per bulan dalam kurun waktu 12 bulan terakhir atau periode 1 Februari 2025 hingga 31 Januari 2026.

Kebijakan pemberian BHR untuk kurir dan pengemudi online diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/4/HK.04.00/III/2026 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2026 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi.

Berdasarkan aturan ini, BHR keagamaan 2026 bagi pengemudi dan kurir online diberikan dengan memperhatikan sejumlah hal. Pertama yaitu BHR keagamaan diberikan oleh perusahaan aplikasi secara resmi dengan periode masa kerja 12 bulan terakhir.

BHR Keagamaan diberikan dalam bentuk uang tunai paling sedikit 25% dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir. Angka ini naik dari ketentuan tahun sebelumnya yang hanya 20%.

Pemerintah juga meminta aplikator transparan dalam perhitungan besaran BHR Keagamaan kepada mitra pengemudinya. BHR ini diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Advertisements