Pemerintah telah resmi menetapkan libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026. Hal ini diumumkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani pada Jumat, 19 September 2025 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta. Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor (mewakili Menteri Ketenagakerjaan Yassierli), Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, didampingi Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dan Kepala Biro Hukum Reni Mursidayanti, menyampaikan bahwa jadwal cuti bersama 2026 telah disepakati melalui koordinasi tim teknis antar kementerian. Ia berharap, “Semoga pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama di tahun 2026 berjalan lancar, serta membawa kebaikan bagi kita semua.”
Sebelumnya, dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, telah ditetapkan total 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama untuk tahun 2026. Dengan demikian, masyarakat Indonesia akan menikmati total 25 hari libur sepanjang tahun depan.
Berikut rincian libur nasional dan cuti bersama tahun 2026:
Libur Nasional:
– 1 Januari: Tahun Baru 2026
– 16 Januari: Isra Mikraj
– 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
– 19 Maret: Hari Suci Nyepi
– 21–22 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah
– 3 April: Wafat Yesus Kristus
– 5 April: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
– 1 Mei: Hari Buruh Internasional
– 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
– 27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
– 31 Mei: Hari Raya Waisak
– 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
– 16 Juni: 1 Muharram 1448 Hijriah
– 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan RI
– 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
– 25 Desember: Hari Natal
Cuti Bersama:
– 2 Januari: Cuti Bersama Tahun Baru 2026
– 18 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
– 20, 23–24 Maret: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
– 15 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
– 28 Mei: Cuti Bersama Idul Adha 1447 Hijriah
– 24 Desember: Cuti Bersama Hari Natal
Baca juga:
- Resmi Ditetapkan Pemerintah, Ada 17 Hari Libur Nasional 2026
- Jadwal Libur dan Cuti Bersama Idul Adha 2025/1446 H
- Kalender April 2025: Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama
Ringkasan
Pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama tiga menteri. Total terdapat 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, sehingga masyarakat Indonesia akan menikmati 25 hari libur sepanjang tahun 2026. Libur nasional meliputi perayaan keagamaan seperti Idul Fitri, Idul Adha, Natal, dan hari-hari besar nasional lainnya.
Cuti bersama ditetapkan untuk beberapa hari sebelum dan sesudah hari libur nasional utama guna memberikan waktu lebih panjang bagi masyarakat untuk berlibur. Daftar lengkap libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 telah diumumkan dan dapat diakses melalui sumber resmi pemerintah. Semoga pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 berjalan lancar.