Antisipasi lonjakan perjalanan masyarakat menyambut libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026) diwarnai kekhawatiran serius terhadap keselamatan transportasi. Pasalnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan hasil inspeksi mengejutkan: dari puluhan ribu bus yang diperiksa, hampir sepertiga atau lebih dari 30% armada tidak memenuhi standar laik jalan dan dinyatakan tidak layak beroperasi.
Data Kemenhub menunjukkan, hanya 70.080 unit bus di Indonesia yang secara resmi diizinkan untuk melayani angkutan Nataru 2025/2026. Di sisi lain, angka yang mengkhawatirkan muncul: hampir 34.000 unit bus harus menjalani perbaikan mendalam atau bahkan dilarang beroperasi sepenuhnya akibat pelanggaran administrasi maupun kondisi yang tidak laik jalan. Menanggapi temuan ini, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menegaskan dalam keterangan resminya pada Kamis (1/1) bahwa, “Ini adalah bukti komitmen dalam melaksanakan penyelenggaraan angkutan Natal dan Tahun Baru agar lebih berkeselamatan dan tertib pada aturan.”
Aan Suhanan menjelaskan bahwa inspeksi keselamatan bus untuk Nataru 2025/2026 telah gencar dilakukan sejak 7 November 2025 dan berlanjut hingga Kamis (1/1). Fokus utama dari pemeriksaan ini adalah bus antar kota antar provinsi (AKAP), dengan total 50.577 unit yang telah melalui proses pengecekan ketat.
Tidak hanya bus AKAP, pemeriksaan kelayakan jalan juga diperluas pada jenis angkutan darat umum lainnya. Sebanyak 47.879 unit bus antar kota dalam provinsi (AKDP), 2.313 unit angkutan pariwisata, serta 3.254 unit angkutan darat lainnya turut menjadi target inspeksi untuk memastikan kesiapan mereka menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat.
Lebih dari sekadar pemeriksaan, Aan juga menekankan bahwa tugas pemerintah mencakup memastikan keselamatan lalu lintas secara menyeluruh melalui inspeksi rutin terhadap seluruh angkutan darat. Inspeksi ini difokuskan pada titik-titik krusial seperti terminal tipe A, depo bus, serta jalur-jalur rawan menuju lokasi dan kawasan wisata. Mayoritas inspeksi ini secara khusus menyasar area pariwisata di seluruh Pulau Jawa dan Bali, kecuali wilayah DKI Jakarta dan DI Yogyakarta. Sebagai bentuk penegakan, Aan mencatat bahwa delapan bus bahkan telah ditilang saat inspeksi di tempat peristirahatan Kilometer 45A Tol Jakarta-Bogor-Ciawi.
Dalam skala yang lebih luas, Kemenhub memproyeksikan bahwa total masyarakat yang akan melakukan perjalanan selama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 akan mencapai angka fantastis: 119,5 juta orang. Dari jumlah ini, diperkirakan lebih dari separuhnya, yakni 60,53 juta orang, akan memanfaatkan periode libur Nataru 2025/2026 secara penuh untuk bepergian.
Secara lebih rinci, sekitar 38,8 juta orang diprediksi memulai perjalanan mereka khusus pada periode libur Tahun Baru 2026. Sementara itu, total perjalanan yang diproyeksikan selama libur Natal 2025 mencapai 20,17 juta orang, menunjukkan distribusi mobilitas yang merata di kedua puncak perayaan.
Meskipun angka perjalanan sangat tinggi, proporsi masyarakat yang memilih transportasi umum untuk perjalanan Nataru 2025/2026 relatif kecil, hanya sekitar 12%. Lebih spesifik lagi, 8,17% dari total penumpang tersebut diperkirakan akan menggunakan bus, mobil sewa, maupun mobil travel sebagai moda transportasi utama mereka.
Mengingat tantangan dan potensi risiko, Aan Suhanan kembali menegaskan imbauan penting kepada seluruh operator bus dan pengemudi angkutan orang. Ia menekankan perlunya mematuhi semua ketentuan yang berlaku, dengan pesan kunci, “Bawa dokumen resmi kelengkapan berkendara, pastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, pastikan kondisi kesehatan pengemudi, dan utamakan keselamatan dan keamanan penumpang.” Ini adalah seruan untuk tanggung jawab kolektif demi perjalanan Nataru 2025/2026 yang aman dan nyaman bagi semua.