LPDP sebut 4 penerima beasiswa kembalikan uang, Rp 1-2 miliar per orang

Empat penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dilaporkan telah mengembalikan dana studi mereka ke negara, dengan masing-masing menyetorkan angka fantastis antara Rp 1 hingga 2 miliar. Kabar ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama LPDP, Sudarto, yang menyoroti komitmen dan integritas dalam pengelolaan beasiswa pendidikan.

Advertisements

Sudarto menjelaskan bahwa para penerima beasiswa yang melakukan pengembalian dana ini berasal dari program doktor dan magister, baik yang menempuh pendidikan di dalam maupun luar negeri. Proses pembayaran dilakukan secara bertahap atau dicicil, disesuaikan dengan situasi dan kondisi finansial para alumni beasiswa tersebut. “Ada yang kalau kerja kan tidak bisa tiba-tiba punya uang segitu. Kami punya rasa kemanusiaan juga,” ujar Sudarto, menekankan pendekatan yang mempertimbangkan aspek kemanusiaan dalam proses pengembalian dana tersebut.

Meskipun demikian, rincian mengenai perhitungan bunga yang diterapkan dalam mekanisme pengembalian dana tersebut masih belum dapat diungkapkan secara detail oleh Sudarto. Pengembalian dana ini merupakan bagian dari serangkaian tindakan tegas LPDP, mengingat sebelumnya lembaga tersebut telah menjatuhkan sanksi kepada 44 penerima beasiswa lain yang diduga belum memenuhi kewajiban pengabdian setelah menyelesaikan studi. Dari jumlah tersebut, delapan di antaranya diwajibkan untuk mengembalikan dana beasiswa ke kas negara.

Menanggapi isu ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempertegas bahwa sanksi pengembalian uang tidak hanya mencakup pokok beasiswa, tetapi juga perhitungan bunga. “Kalau uang ditaruh di bank ada bunganya, ya ini juga dihitung dengan bunga,” tegas Purbaya, menggarisbawahi prinsip keadilan finansial. Lebih jauh, ia menyatakan bahwa penerima LPDP yang terbukti melanggar komitmen dan bahkan menghina negara akan dimasukkan ke dalam daftar hitam pemerintah. “Nanti akan saya blacklist dia, di seluruh pemerintahan tidak akan bisa masuk. Ini akan dilakukan dengan serius,” pungkasnya, menegaskan konsekuensi serius bagi mereka yang menyalahgunakan kepercayaan negara.

Advertisements