Menangkap momentum pasar karbon global untuk Indonesia emas 2045

Selama seperempat abad terakhir, perekonomian Indonesia terjebak dalam laju pertumbuhan stagnan sekitar 5%. Angka ini, sayangnya, belum cukup untuk mengangkat Indonesia dari status negara berpendapatan menengah atau middle-income country. Akar masalahnya terletak pada ketergantungan terhadap sektor bernilai tambah rendah dan produktivitas yang masih terbatas.

Advertisements

Demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, akselerasi pertumbuhan menjadi keniscayaan, menargetkan rentang 6-8% dalam lima tahun ke depan. Langkah ini krusial untuk menghindari jebakan “transisi setengah jalan” yang seringkali diwarnai oleh inisiatif terfragmentasi tanpa koordinasi nasional. Dalam konteks strategis ini, carbon finance hadir bukan sebagai pilihan alternatif, melainkan sebagai instrumen vital yang mampu mempercepat transisi hijau sekaligus menjadi mesin pertumbuhan ekonomi baru.

Akselerasi Pertumbuhan Inklusif dan Berkelanjutan

Pada esensinya, carbon finance merepresentasikan terobosan paradigma ekonomi yang revolusioner. Ia mengubah aktivitas konservasi lingkungan dan upaya pengurangan emisi menjadi aset keuangan yang likuid. Mekanisme ini memberikan nilai moneter pada setiap ton karbon dioksida yang berhasil dicegah atau diserap dari atmosfer, kemudian mengemasnya menjadi kredit karbon—sebuah komoditas baru dengan permintaan yang terus meningkat di pasar global.

Advertisements

Aktivitas yang sebelumnya hanya dipandang sebagai beban biaya atau kewajiban moral, seperti restorasi hutan, rehabilitasi lahan gambut, atau transisi menuju energi terbarukan, kini bertransformasi menjadi sumber pendapatan yang menjanjikan. Sektor swasta, mulai dari korporasi multinasional hingga Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dapat mengakses pendanaan ini melalui pengembangan proyek-proyek mitigasi yang terverifikasi. Dengan demikian, carbon finance berfungsi sebagai insentif finansial langsung yang secara efektif mendorong inovasi hijau dan investasi berkelanjutan dalam skala yang sebelumnya sulit dibayangkan.

Baca juga:

  • Indonesia Tingkatkan Stok Karbon 34.478 Ton CO2e
  • Industri Hijau Jadi Motor Dekarbonisasi Sektor Industri
  • JETP: Indonesia Butuh Rp 1.538 T untuk Dekarbonisasi Pembangkit Listrik Mandiri

Revolusi Kualitas di Pasar Karbon Global

Tren global menunjukkan pergeseran fundamental dalam pasar karbon: integritas telah menjelma menjadi penggerak nilai utama. Data terkini dari Sylvera menguak bahwa harga kredit karbon berkualitas tinggi mencapai rekor pada kuartal ketiga 2025. Kredit untuk afforestation, reforestation, dan revegetation (ARR), misalnya, mencapai US$24 per ton—melonjak signifikan dari rata-rata US$14 di awal tahun.

Fenomena ini mencerminkan perubahan pola pikir di kalangan pembeli korporat. Perusahaan-perusahaan global tidak lagi membeli kredit karbon sekadar untuk memenuhi komitmen semata. Mereka kini secara selektif mencari proyek-proyek yang mampu membuktikan dampak nyata dan hasil terukur. Sebanyak 57% kredit karbon yang “diretire” pada paruh pertama 2025 memiliki peringkat BB atau lebih tinggi, meningkat dari 52% pada tahun 2024. Ini merupakan indikasi jelas pergerakan menuju kredit berkualitas premium yang dapat dipertahankan secara publik untuk mendukung tujuan net-zero mereka.

Di tengah peningkatan permintaan—dengan retirement kredit mencapai 128,15 juta secara year-to-date, salah satu total tertinggi yang pernah tercatat—pasokan justru menunjukkan perlambatan. Issuance kredit turun menjadi 63,2 juta pada kuartal III, dari 76,9 juta pada kuartal II. Kondisi pasar karbon yang ketat ini, di mana permintaan melampaui pasokan baru, menciptakan lingkungan yang sangat menguntungkan bagi para pemain yang memiliki kredit berkualitas tinggi untuk memperoleh premi harga yang signifikan.

Lebih lanjut, pasar global semakin membedakan antara kredit karbon avoidance (penghindaran emisi) dan removal (penghilangan karbon). Kredit removal, seperti penangkapan udara langsung (direct air capture) yang diterapkan oleh Climeworks di Islandia, dapat diperdagangkan pada kisaran US$170-500 per ton karena permanensinya. Sementara itu, kredit nature-based seperti konservasi hutan umumnya berada di kisaran US$7-24 per ton.

Pembagian kategori ini sangat penting bagi strategi Indonesia. Dengan potensi karbon biru yang melimpah, inisiatif restorasi lahan gambut, dan rehabilitasi hutan, Indonesia memiliki peluang emas untuk mengembangkan portofolio kredit karbon yang beragam. Portofolio ini dapat mencakup kredit nature-based dengan ko-manfaat biodiversitas hingga proyek-proyek removal yang bernilai lebih tinggi. Pasar sukarela global, yang diperkirakan akan tumbuh pesat dari US$4,04 miliar pada 2024 menjadi US$50-100 miliar pada 2030, menyediakan ruang yang lebih dari cukup bagi Indonesia untuk memposisikan diri sebagai pemain kunci.

Menciptakan Ekosistem Ekonomi Karbon

Lanskap kebijakan iklim global sedang mengalami konsolidasi yang signifikan. Di satu sisi, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Persetujuan Paris telah membangun kerangka aturan utama, termasuk persetujuan metodologi pertama di bawah Pasal 6.4 (Paris Agreement Crediting Mechanism). Sistem ini dirancang untuk menciptakan standar global yang kredibel, mengatasi kelemahan pasar karbon sebelumnya melalui pencegahan double-counting dan peningkatan transparansi.

Di sisi lain, Uni Eropa meluncurkan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM), sebuah instrumen kebijakan perdagangan yang bertujuan menyetarakan kondisi persaingan antara produsen domestik dan importir. Analisis terbaru menunjukkan bahwa meskipun dampak finansial langsung CBAM terhadap mitra dagang relatif terbatas, efek strategisnya justru lebih menonjol. Mekanisme ini secara efektif mendorong negara-negara pengekspor untuk mengadopsi atau memperkuat sistem harga karbon domestik mereka.

Konvergensi kedua kekuatan global ini secara progresif menciptakan sebuah ekosistem ekonomi karbon di mana nilai ekonomi karbon terinternalisasi dalam sistem perdagangan dan produksi. Bagi Indonesia, situasi ini bukan semata-mata tekanan eksternal, melainkan sebuah window of opportunity yang luar biasa untuk melakukan restrukturisasi ekonomi secara fundamental.

Infrastruktur Regulasi Domestik

Potensi carbon finance Indonesia sangatlah besar, membentang dari kekayaan hutan tropis, lahan gambut, hingga cadangan karbon biru di wilayah pesisir—dengan potensi pasokan kredit karbon mencapai 577 juta ton CO2e. Namun, selama ini potensi raksasa tersebut terbentur pada kurangnya infrastruktur regulasi yang memadai, yang seharusnya memfasilitasi pengakuan dan perdagangan di tingkat global.

Sebagai respons transformatif terhadap kesenjangan krusial ini, Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK) hadir dengan membawa tiga perubahan fundamental:

  1. Penyelarasan Kebijakan Karbon dengan Fondasi Ekonomi: Perpres ini menempatkan pertumbuhan hijau sebagai pusat perencanaan karbon Indonesia. Kerangka kerja yang ditetapkan mencakup komponen inti seperti Alokasi Karbon, Batas Atas Emisi, dan Kuota Emisi, yang bersama-sama menciptakan landasan bagi pasar karbon yang transparan dan akuntabel.
  2. Penyederhanaan Proses Bisnis Mekanisme Offset: Regulasi ini mengakui standar dan metodologi internasional yang kredibel. Pengakuan langsung terhadap unit karbon yang disertifikasi oleh Independent Crediting Program (ICP) internasional—sebagai alternatif di samping Sertifikasi Nasional (SPE-GRK)—memberikan fleksibilitas sekaligus menjamin integritas tinggi. Mekanisme ini memungkinkan perdagangan offset sepanjang tahun dengan proses berintegritas, di mana unit karbon hasil proyek mitigasi dapat dihitung untuk pencapaian target NDC (Nationally Determined Contribution).
  3. Pembentukan Kerangka Tata Kelola yang Tepat Guna: Perpres ini membangun tata kelola melalui desentralisasi implementasi NEK dengan pembagian peran yang jelas. Kementerian sektor memiliki kewenangan menyetujui proyek mitigasi dalam lingkup mereka, sementara Kementerian Lingkungan Hidup memegang kewenangan atas pencapaian NDC. Untuk memastikan transaksi bersifat transparan, dapat ditelusuri, dan interoperable dengan sistem registri internasional, dibentuklah Sistem Registri Unit Karbon (SRUK).

Berbekal infrastruktur regulasi yang kokoh ini, Indonesia tidak hanya mampu memposisikan diri sebagai pemain andal di pasar karbon global—dengan potensi menarik investasi senilai US$5,8 miliar—tetapi juga membangun dasar bagi industrialisasi hijau yang kompetitif. Integrasi registri dan pengakuan standar internasional memfasilitasi akses pasar yang lebih luas, sementara kewenangan sektoral yang jelas memastikan implementasi yang efektif di tingkat operasional.

Transisi menuju ekonomi hijau memerlukan koordinasi kebijakan yang komprehensif dan terintegrasi. Instrumen fiskal, regulasi sektor keuangan, dan kebijakan industri perlu bersinergi untuk mendorong transformasi struktural. Langkah-langkah kebijakan mikroprudensial dan makroprudensial dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia telah berhasil mengarahkan aliran modal ke aktivitas ramah lingkungan. Upaya ini perlu diperkuat dengan insentif fiskal yang lebih kuat untuk mendorong investasi hijau dan disinsentif bagi aktivitas ekonomi yang merusak lingkungan.

Carbon finance merepresentasikan lebih dari sekadar komitmen terhadap iklim—ini adalah strategi pembangunan cerdas untuk keluar dari middle-income trap. Dengan memanfaatkan arus pendanaan iklim global dan membangun infrastruktur pendukung yang tepat melalui Perpres 110/2025, Indonesia dapat mempercepat transisi menuju ekonomi hijau yang produktif, kompetitif, dan inklusif.

Seperti dikemukakan Allister Furey, CEO Sylvera: “The growing premium for high-quality credits demonstrates that integrity is now a key driver of value.” Pernyataan ini secara gamblang mencerminkan peluang emas bagi Indonesia. Dengan potensi alam yang melimpah dan kerangka regulasi yang kini memenuhi standar integritas tertinggi, Indonesia tidak hanya dapat berpartisipasi aktif dalam pasar karbon global, tetapi bahkan memimpin dalam era baru di mana kualitas mengalahkan kuantitas.

Pada akhirnya, carbon finance bukanlah tujuan akhir, melainkan instrumen strategis untuk mencapai transformasi struktural ekonomi Indonesia menuju kemakmuran jangka panjang dan berkelanjutan—fondasi esensial Indonesia Emas 2045. Dalam ekonomi global yang semakin menghargai aksi iklim nyata, Indonesia memiliki semua kartu yang diperlukan untuk berevolusi dari pengekspor komoditas tradisional menjadi pemasok solusi iklim berkualitas tinggi.

Advertisements