Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Brian Yuliarto, menyatakan keterkejutannya atas insiden perundungan (bullying) yang tragis menimpa mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Bali, bernama Timothy Anugerah Saputra. Peristiwa menyedihkan ini telah menarik perhatian publik dan memicu keprihatinan mendalam di kalangan pejabat pendidikan tinggi.
“Kami tentu sangat kaget dan sangat prihatin dengan kejadian atau musibah yang menimpa Timothy Anugerah Saputra, salah satu mahasiswa di Universitas Udayana,” ujar Brian Yuliarto dengan nada serius di Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (19/10) malam. Ia pun menyampaikan duka cita mendalam atas berpulangnya Timothy, menegaskan bahwa insiden semacam ini tidak seharusnya terjadi di lingkungan akademik.
Sebagai respons cepat, Brian Yuliarto segera menghubungi Rektor Universitas Udayana untuk meminta penjelasan komprehensif terkait kasus ini. Ia mendesak pihak Unud untuk terus menjalin komunikasi aktif dengan keluarga korban. Selain itu, Mendikti Saintek juga menekankan pentingnya Universitas Udayana memastikan segala kebutuhan keluarga terpenuhi demi membantu mereka melewati masa sulit ini dan menciptakan kondisi yang lebih baik.
Dalam kesempatan yang sama, Brian Yuliarto dengan tegas menggarisbawahi bahwa kampus harus menjadi “ruang aman” yang bebas dari segala bentuk tindak kekerasan, termasuk perundungan. “Kita sudah ada Peraturan Permendikbud ya, di tahun 2024, saya lupa nomor 53 kalau tidak salah, itu yang mengatur bagaimana pencegahan dan penanganan kekerasan di kampus,” ungkapnya, menyoroti kerangka hukum yang sudah ada untuk melindungi mahasiswa.
Brian juga mengungkapkan bahwa Rektor Universitas Udayana telah melaporkan pembentukan tim investigasi khusus untuk mendalami kasus ini. Tim tersebut tidak hanya bertugas mengumpulkan fakta, tetapi juga memberikan pendampingan psikologis dan dukungan lain bagi keluarga korban serta pihak-pihak terkait. Langkah ini diambil untuk memastikan proses penyelidikan berjalan transparan dan kondisi kampus tetap kondusif pascainsiden.
Peristiwa ini, menurut Brian, harus menjadi refleksi serius bagi seluruh ekosistem pendidikan tinggi, mulai dari kementerian, pimpinan perguruan tinggi, organisasi mahasiswa, hingga seluruh civitas akademika. “Mari kita kembali mencermati, melihat dengan hati-hati kondisi mahasiswa yang perlu kita cermati dengan baik,” ajaknya. Ia menambahkan bahwa banyak kasus perundungan terjadi secara tertutup, sehingga memerlukan perhatian dan pengawasan yang lebih mendalam.
Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa semester VII Program Studi Sosiologi berusia 22 tahun, ditemukan meninggal dunia pada Rabu (15/10) sekitar pukul 09.00 WITA, diduga setelah melompat dari lantai empat Gedung FISIP Unud. Korban diduga kuat mengalami tekanan psikologis berat akibat perundungan yang dilakukan oleh rekan sesama mahasiswa. Dugaan ini diperkuat dengan beredarnya tangkapan layar percakapan grup WhatsApp yang menunjukkan Timothy menjadi sasaran ejekan dan intimidasi.
Atas dasar keprihatinan dan urgensi kasus ini, Mendikti Saintek Brian Yuliarto memastikan pihaknya akan terus memantau perkembangan penyelidikan dan penanganan kasus perundungan di Universitas Udayana, guna memastikan keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya kejadian serupa.
Baca juga:
- Modal Simbolik di Balik Kasus Perundungan
- Menkes Setop Sementara Program di RS Kariadi Usai Kasus Perundungan PPDS Undip
- Hampir 50% Anak Indonesia Jadi Korban Bullying di Media Sosial
Ringkasan
Mendikti Saintek, Brian Yuliarto, menyatakan terkejut dan prihatin atas meninggalnya mahasiswa Universitas Udayana, Timothy Anugerah Saputra, akibat dugaan perundungan. Ia segera menghubungi Rektor Unud untuk meminta penjelasan komprehensif dan menekankan pentingnya kampus menjadi “ruang aman” yang bebas dari kekerasan.
Rektor Unud telah membentuk tim investigasi khusus untuk mendalami kasus ini dan memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga korban. Mendikti Saintek juga memastikan pihaknya akan terus memantau perkembangan penyelidikan untuk memastikan keadilan dan mencegah kejadian serupa terulang.