Babaumma – , JAKARTA— PT Morris Capital Indonesia (MCI) secara resmi akan melaksanakan penawaran tender wajib setelah tuntas mengakuisisi dan menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) baru PT Multi Makmur Lemindo Tbk. (PIPA). Akuisisi strategis ini membuka babak baru bagi PIPA, menandai perubahan kendali signifikan yang berpotensi membawa perseroan ke arah bisnis distribusi energi nasional yang terintegrasi.
Proses pengambilalihan kendali ini dimulai dengan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (CSPA) antara MCI dengan sejumlah pihak penjual, yaitu Junaedi, Hendrik Saputra, dan Nanang Saputra. Melalui kesepakatan ini, MCI berhasil mengakuisisi 1,5 miliar saham PIPA, yang setara dengan 43,78% dari total modal ditempatkan dan disetor perseroan, menempatkannya sebagai pengendali baru.
Sejalan dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.9/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, sebagai PSP baru, MCI memiliki kewajiban untuk melangsungkan penawaran tender wajib. Penawaran ini ditujukan untuk membeli saham dari pemegang saham publik, dengan jumlah sebanyak-banyaknya 1.626.422.190 lembar saham (sekitar 1,62 miliar) atau sekitar 47,47% dari modal ditempatkan dan disetor penuh PIPA. Apabila tender wajib ini terselesaikan, total kepemilikan saham MCI di PIPA berpotensi mencapai 3.301.097.190 lembar saham, yang merepresentasikan 96,35% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan.
Harga penawaran tender wajib ini telah ditetapkan sebesar Rp21 per lembar saham. Angka ini secara signifikan lebih tinggi dibandingkan harga pembelian rata-rata saham PIPA oleh pengendali baru dalam transaksi pengambilalihan yang dilaksanakan pada tanggal 6 Oktober 2025 dan 10 Oktober 2025, yakni sebesar Rp10,60 per saham. Penetapan harga Rp21 per saham ini didasarkan pada ketentuan POJK No.9/2018, yang mengacu pada rata-rata harga tertinggi harian saham PIPA yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama 90 hari sebelum tanggal 28 April 2025. Keterangan resmi ini dipaparkan oleh manajemen PIPA pada Kamis, 16 Oktober 2025.
MCI mengumumkan pada Rabu, 15 Oktober 2025, bahwa periode penawaran tender wajib akan berlangsung selama 30 hari kalender. Periode ini akan dimulai satu hari kalender setelah pengumuman keterbukaan informasi penawaran tender wajib ini. Bagi setiap pemegang saham yang berniat untuk melepas sahamnya melalui penawaran tender wajib ini, diwajibkan untuk melengkapi dan mengembalikan Formulir Penawaran Tender Wajib (FPTW). Prosedur dan persyaratan keikutsertaan secara lengkap dijelaskan dalam Bab V FPTW dan harus disampaikan kepada Biro Administrasi Efek (BAE) paling lambat pada tanggal penutupan periode tender.
Di bawah kepemimpinan MCI sebagai Pemegang Saham Pengendali baru, PT Multi Makmur Lemindo Tbk. (PIPA) akan terus mempertahankan dan mengembangkan bisnis inti di sektor industri pipa, yang selama ini menjadi salah satu pilar pendapatan utamanya. Namun, MCI juga membawa visi yang lebih luas, berencana untuk mengembangkan PIPA pada bisnis lain, baik melalui perluasan usaha langsung maupun akuisisi anak usaha. Langkah ini bertujuan untuk mengintegrasikan PIPA ke dalam ekosistem distribusi energi nasional yang lebih besar.
Transformasi bisnis PIPA di masa mendatang akan mencakup berbagai kegiatan strategis, termasuk perdagangan dan logistik bahan bakar minyak (BBM). Selain itu, perseroan akan fokus pada pengembangan infrastruktur pendukung yang vital, seperti fasilitas penyimpanan yang memadai, sistem distribusi darat dan laut yang terintegrasi, serta jaringan logistik yang efisien.
“Melalui implementasi strategi integrasi vertikal dan akuisisi entitas berbasis kontrak jangka panjang, perseroan diyakini akan mampu menempati posisi strategis sebagai salah satu pemain utama dalam rantai pasok energi nasional,” jelas manajemen PIPA, menggarisbawahi ambisi mereka untuk memperkuat peran perusahaan dalam industri energi Tanah Air.
Ringkasan
PT Morris Capital Indonesia (MCI) akan melaksanakan penawaran tender wajib setelah menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) baru PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA), menyusul akuisisi 43,78% saham PIPA. Penawaran tender wajib ini ditujukan untuk membeli sebanyak-banyaknya 1.626.422.190 lembar saham dari pemegang saham publik, dengan harga Rp21 per lembar saham.
Periode penawaran tender wajib akan berlangsung selama 30 hari kalender setelah pengumuman keterbukaan informasi. Di bawah kendali MCI, PIPA akan tetap mengembangkan bisnis inti di sektor industri pipa, namun juga akan mengembangkan bisnis lain seperti perdagangan dan logistik BBM serta pengembangan infrastruktur pendukung untuk integrasi ke dalam ekosistem distribusi energi nasional.