
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim kembali mendapatkan tindakan medis pada Senin (4/5). yang
Berdasarkan pantauan Katadata, Nadiem menghadiri persidangan dengan jarum infus yang masih tertancap di tangan kirinya. Sebagian lengan bagian bawah dan seluruh tangan Nadiem terbalut perban putih.
“Dengan melihat kondisi terdakwa, kalau kondisinya sakit, kami akan berikan kesempatan dua sidang dan menunda sidang besok tanggal 5 Mei 2026,” kata Hakim Ketua Purwanto S Abdullah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (4/5).
Purwanto sebelumnya telah menjadwalkan sidang pemeriksaan saksi yang diusulkan kubu Nadiem selama tiga hari berturut-turut hingga lusa, Rabu (6/5). Kubu Nadiem mengusulkan untuk memeriksa enam saksi yang terdiri dari empat saksi ahli dan dua saksi fakta.
Purwanto telah menggelar sidang yang memeriksa saksi ahli pidana Romli Atmasasmita dan satu saksi fakta yang mengisi laporan pajak Nadiem, yakni Senior Manager PB Taxand Ashadi Bunjamin. Kuasa Hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir menjadwalkan pemeriksaan dua saksi ahli pada hari ini, Selasa (5/5).
Ari mengatakan, Nadiem sudah terkapar di rubanah Pengadilan Tipikor Jakarta pada skors kedua sidang kemarin, Senin (4/5). Namun, Nadiem memaksakan diri untuk terus mengikuti sidang agar penanganan kasusnya cepat selesai.
“Kondisi sekarang Nadiem langsung dibawa ke rumah sakit dan mungkin malam ini akan dilakukan berbagai macam tindakan medis karena kondisinya sudah lemas sekali,” kata Ari.
Nadiem rencananya mendapatkan tindakan medis di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat. Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut tindakan medis yang dimaksud.
Penahanan Nadiem sebelumnya sempat ditangguhkan selama 10 hari sejak 24 April 2026 karena harus menjalani operasi. Persidangan yang seharusnya dilakukan pekan lalu, Senin (27/4), ditunda selama sepekan.
Ari mengatakan, pihaknya akan kembali mengusulkan penundaan sidang selama sepekan jika kondisi Nadiem belum membaik hingga besok, Rabu (6/5). “Namun kalau Nadiem sudah bisa hadir pada Rabu (6/5), kami akan lanjutkan karena hakim sudah memutuskan pemeriksaan ahli ini harus dihadiri terdakwa,” katanya.
Hakim Ketua Purwanto sebelumnya memutuskan untuk menunda persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook menjadi pekan depan, Selasa (4/5). Ini karena mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim baru dijadwalkan keluar dari rumah sakit pada hari tersebut.
Jaksa Penuntut Umum Roy Riady telah menyerahkan surat keterangan dari dokter terkait kondisi medis Nadiem. Surat tersebut menunjukkan Nadiem telah menerima operasi medis dan harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat sejak akhir pekan lalu, Sabtu (25/4).
“Untuk melindungi hak-hak terdakwa, majelis hakim memutuskan menunda pemeriksaan sampai terdakwa sehat sebagaimana juga disampaikan dalam rekomendasi dokter,” kata Purwanto dalam Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (27/4).