
Babaumma — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi secara resmi langkah Bareskrim Polri yang telah melakukan penggeledahan di kantor PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA), berlokasi di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, pada Selasa (3/2). Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan intensif terkait dugaan praktik manipulasi pasar, atau yang umum dikenal sebagai “saham gorengan”, yang mana telah mengarah pada penetapan tiga orang tersangka.
Menyikapi perkembangan signifikan ini, Pejabat sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa pihaknya sepenuhnya menghormati setiap langkah penegakan hukum yang diambil oleh aparat berwenang. Pernyataan ini menunjukkan komitmen OJK untuk mendukung proses hukum demi terciptanya pasar modal yang transparan dan berintegritas.
“OJK menghormati langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Hasan kepada awak media di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, pada Rabu (4/2). Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap tindakan hukum yang dilakukan, baik oleh regulator maupun penegak hukum.
Hasan lebih lanjut menjelaskan bahwa saat ini OJK tengah melakukan konsolidasi dan pendalaman terhadap temuan-temuan dari hasil pengawasan yang telah dilakukan sebelumnya. Proses ini krusial sebelum regulator menentukan langkah tindak lanjut yang akan diambil. Tidak menutup kemungkinan, OJK akan membuka sebagian hasil pengawasan tersebut kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
“Kami sedang melakukan pengumpulan data hasil pengawasan yang kami lakukan sebelumnya dan jika diperlukan nanti kami akan sampaikan sebagai bagian keterbukaan informasi hasil pengawasan dimaksud,” jelasnya, menekankan prinsip keterbukaan informasi yang menjadi salah satu pilar utama pasar modal yang sehat dan terpercaya.
Ia kembali menegaskan bahwa OJK memberikan penghormatan penuh terhadap proses hukum yang tengah berlangsung. Menurut Hasan, tindakan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri ini merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum yang sah, serta selaras dengan aturan dan regulasi yang berlaku di Indonesia untuk menjaga ketertiban pasar.
Lebih jauh, Hasan menilai bahwa penindakan tegas semacam ini sangat sejalan dengan agenda besar reformasi integritas pasar modal yang sedang diakselerasi oleh OJK. Penegakan hukum dianggap sebagai elemen fundamental dan krusial untuk senantiasa menjaga kepercayaan investor serta stabilitas keseluruhan pasar. Hal ini vital untuk menjamin keberlanjutan investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Sejalan dengan percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal, penegakan hukum merupakan bagian dari upaya menjaga integritas dan kepercayaan terhadap pasar modal agar dapat berjalan secara sehat, adil, dan berkelanjutan,” papar Hasan, menguraikan visi OJK dalam menciptakan ekosistem pasar yang prima dan terlindungi dari praktik-praktik ilegal.
OJK juga menegaskan kembali komitmen kuatnya untuk memperkuat fungsi pengawasan dan membuka jalur koordinasi yang erat dengan aparat penegak hukum. Sinergi antar-lembaga ini dinilai sangat penting dan menjadi kunci utama dalam upaya memberantas tuntas praktik manipulasi pasar dan memastikan keadilan bagi semua pihak yang berinvestasi.
“Sebagaimana yang telah kami sampaikan sebelumnya, OJK memberikan perhatian serius terhadap penguatan pengawasan dan integritas pasar modal, serta siap bekerja sama dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan semua pihak terkait, sesuai dengan kewenangannya,” pungkas Hasan, menutup pernyataannya dengan penekanan pada kolaborasi multi-pihak demi terwujudnya pasar modal yang lebih baik dan terpercaya.