OJK ungkap dampak saham terkonsentrasi HSC: tekanan jual hingga risiko outflow asing

Babaumma – , JAKARTA – Implementasi kebijakan pembukaan data daftar saham terkonsentrasi atau High Shareholding Concentration (HSC) diproyeksikan akan membawa konsekuensi jangka pendek. Potensi dampak negatifnya termasuk tekanan jual di pasar hingga potensi hengkangnya investor asing. Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyakini bahwa dinamika ini hanya akan bersifat sementara.

Advertisements

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa langkah menuju struktur pasar modal yang lebih sehat memang tidak luput dari konsekuensi awal. Dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Maret 2026 pada Senin (6/4/2026), Hasan menyatakan, “Dalam konteks ini, potensi dampak yang dapat muncul antara lain misalnya penyesuaian portofolio yang tentu serta-merta diselaraskan oleh para investor kita, baik investor domestik maupun global, dan ini tentu berpotensi memicu tekanan jual untuk sementara waktu.”

Selain potensi tekanan jual, OJK juga mencermati risiko outflow modal asing selama periode penyesuaian atau rebalancing oleh investor global di tahap awal implementasi HSC. Hasan Fawzi menambahkan, kemungkinan peningkatan volatilitas pasar untuk sementara waktu serta pelebaran bid-ask spread pada saham-saham yang memiliki likuiditas terbatas juga perlu diantisipasi.

Meskipun demikian, Hasan Fawzi menegaskan bahwa dinamika pasar yang muncul ini merupakan respons transisional yang tak terhindarkan. Fenomena ini, menurutnya, adalah bagian dari proses penyesuaian yang normal dan wajar dalam upaya membangun pasar modal yang lebih berkualitas dalam jangka menengah dan panjang. “Fokus utama kebijakan kami adalah terus akan menghadirkan dan membangun fondasi integritas pasar sehingga pasar kita akan terus menjadi pasar yang transparan, kredibel, serta secara konsisten dapat tumbuh berkelanjutan,” tegasnya.

Advertisements

Implementasi HSC sendiri merupakan salah satu dari empat inisiatif kunci OJK untuk mendorong transparansi dan integritas pasar modal Indonesia. Tiga inisiatif lainnya meliputi pemberlakuan batas minimum free float saham sebesar 15%, pembukaan data kepemilikan saham di atas 1%, serta peningkatan granularitas data investor menjadi 39 tipe. Keempat inisiatif ini dirancang sebagai paket kebijakan yang saling melengkapi dan diharapkan dapat memitigasi dampak jangka pendek yang timbul dari HSC.

Lebih lanjut, implementasi HSC juga menimbulkan kekhawatiran mengenai potensi penghapusan konstituen saham Indonesia dari MSCI Index selama 12 bulan bagi emiten dengan konsentrasi kepemilikan saham di atas 50%. Hal ini berpotensi menyebabkan penurunan bobot indeks saham Indonesia di mata investor global.

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Hasan Fawzi menjelaskan bahwa OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menuntaskan implementasi seluruh proposal utama yang diajukan kepada MSCI pada awal April 2026. Ia menekankan bahwa seluruh upaya reformasi pasar modal Indonesia saat ini telah memasuki fase yang lebih transparan dan kredibel, sebuah aspek yang menjadi perhatian utama para penyedia indeks global. OJK optimistis langkah-langkah konkret ini akan memperkuat kembali kepercayaan seluruh pemangku kepentingan, terutama investor, terhadap kualitas, transparansi, dan integritas pasar modal Indonesia ke depan. “Adanya potensi penurunan bobot indeks apabila ini terjadi, kami memandang tentu ini bukan sebagai sesuatu yang perlu kita respons secara reaktif,” tandas Fawzi.

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Advertisements