OJK ungkap sebanyak Rp 9,1 T dana hilang akibat scam, Rp 432 M bisa diselamatkan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui inisiatif Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), berhasil mengungkap skala masif kejahatan penipuan online di Indonesia. Hingga 14 Januari 2026, IASC telah menerima lebih dari 432.637 laporan dari masyarakat. Sebagai respons cepat, OJK bertindak tegas dengan memblokir sebanyak 397 ribu rekening dari 14 bank yang terindikasi kuat terlibat dalam praktik scam.

Advertisements

Dampak dari maraknya kejahatan daring ini sangatlah merugikan masyarakat, menyebabkan kerugian finansial yang luar biasa. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan dalam rapat kerja dengan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Jumat (23/1) bahwa “Berdasarkan data, ada Rp 9,1 triliun dana masyarakat yang dilaporkan hilang terkena scam ini.” Angka tersebut menggambarkan betapa rentannya masyarakat terhadap modus-modus penipuan digital.

Meski menghadapi tantangan besar, upaya IASC dalam mengamankan dana masyarakat membuahkan hasil. Friderica menjelaskan bahwa sebagian dari dana yang dilaporkan hilang tersebut berhasil diblokir. Tercatat, dana yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 432 miliar. Namun, dari jumlah tersebut, baru sekitar Rp 161 miliar yang telah dikembalikan kepada para korban, menunjukkan kompleksitas dan panjangnya proses pemulihan dana.

Melihat tingginya kerugian dan modus penipuan yang terus berkembang, OJK mengimbau seluruh masyarakat agar tidak ragu untuk segera melaporkan jika menjadi korban kejahatan di sektor jasa keuangan. Pelaporan yang cepat kepada IASC sangat krusial, karena semakin cepat laporan disampaikan, semakin besar pula peluang dan jumlah pengembalian dana yang dapat dilakukan. Masyarakat dapat melapor melalui situs resmi IASC di iasc.ojk.go.id.

Advertisements

Friderica menambahkan bahwa laporan scam tertinggi saat ini berasal dari Pulau Jawa, dengan IASC mencatat sudah menerima 303.114 laporan dari wilayah tersebut. Fakta ini mengindikasikan bahwa area padat penduduk seringkali menjadi target utama para pelaku kejahatan keuangan digital.

Dengan pesatnya perkembangan penipuan online dan kejahatan keuangan digital, masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan secara maksimal. Friderica menegaskan bahwa kejahatan ini tidak hanya masif, tetapi juga melampaui lintas batas negara. Oleh karena itu, penanganannya memerlukan upaya kolaboratif dan terkoordinasi dari berbagai pihak untuk melindungi konsumen dari ancaman finansial yang terus berinovasi.

Advertisements