Komika terkemuka, Pandji Pragiwaksono, kini menghadapi laporan hukum serius di Polda Metro Jaya. Ia dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik organisasi Islam, menyusul materi stand-up comedy-nya dalam acara ‘Mens Rea’ yang tayang di platform Netflix.
Laporan ini diajukan oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Rizki Abdul Rahman Wahid, sebagai pelapor yang menyatakan mewakili kedua organisasi tersebut, mengklaim bahwa materi komedi Pandji Pragiwaksono telah menebarkan isu yang dinilai kurang positif.
Dalam pernyataannya di Jakarta pada Kamis (8/1) yang dikutip dari Antara, Rizki Abdul Rahman Wahid menegaskan bahwa Pandji Pragiwaksono dituduh telah merendahkan dan memfitnah, khususnya dua organisasi keislaman terbesar di Indonesia, yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Materi yang menjadi sorotan utama adalah pandangan Pandji yang seolah mengaitkan NU dan Muhammadiyah dengan politik praktis, terutama terkait isu konsesi tambang.
Lebih lanjut, Rizki menjelaskan bahwa Pandji dituding menciptakan narasi seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang sebagai imbalan atas dukungan suara mereka dalam kontestasi Pemilu sebelumnya. Pernyataan ini dinilai merugikan citra dan integritas kedua organisasi tersebut di mata publik.
Laporan resmi terhadap Pandji Pragiwaksono diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Rabu (7/1) dengan nomor STTLP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pelaporan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 300 dan Pasal 301, yang secara spesifik mengatur tentang Tindak Pidana terhadap Agama dan Kepercayaan.
Menyikapi laporan ini, Rizki Abdul Rahman Wahid berharap pihak kepolisian dapat segera memanggil Pandji Pragiwaksono untuk klarifikasi. Ia juga mendesak agar bukti-bukti yang telah dilampirkan dapat segera ditindaklanjuti demi penegakan hukum.
Di sisi lain, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, memberikan pandangan berbeda terkait kasus ini. Menurut Mahfud MD, materi stand-up comedy ‘Mens Rea’ milik Pandji Pragiwaksono sejatinya tidak dapat dijerat dengan pidana, menunjukkan adanya perbedaan interpretasi hukum atas konten tersebut.
Sebagai informasi tambahan, dalam segmen stand-up comedy ‘Mens Rea’, Pandji Pragiwaksono memang menyoroti berbagai peristiwa dan tokoh. Salah satu poin yang sempat menjadi perbincangan adalah ketika ia menyebut Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terlihat mengantuk, yang menunjukkan gaya kritik Pandji yang khas dalam pertunjukannya.