Paripurna DPR sahkan Tommy Djiwandono deputi gubernur BI terpilih

Thomas Djiwandono, yang akrab disapa Tommy, kini resmi menyandang status sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih. Pengesahan ini dilakukan melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setelah sebelumnya ia sukses melewati uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test yang digelar oleh Komisi XI DPR.

Advertisements

Keputusan penting tersebut diambil dalam rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2025-2026, yang berlangsung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 27 Januari. Rapat krusial ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, dengan kehadiran Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal turut memeriahkan suasana. Momentum pengesahan dimulai ketika Ketua Komisi XI DPR, Misbakhun, menyampaikan laporan hasil fit and proper test terhadap Thomas Djiwandono yang telah dilaksanakan pada Senin, 26 Januari lalu.

Setelah pemaparan hasil, Saan Mustopa kemudian mengajukan pertanyaan persetujuan kepada seluruh anggota Dewan yang hadir. Secara kompak dan bulat, para legislator menyatakan setuju untuk mengesahkan Tommy Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI. “Apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon Deputi Gubernur BI tersebut, apakah dapat disetujui?” tanya Saan, yang langsung disambut seruan “Setuju!” dari para anggota DPR.

Dengan pengesahan ini, Tommy Djiwandono akan segera melanjutkan tahapan berikutnya, yakni mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung (MA). Ia akan mengemban amanah sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia untuk periode lima tahun mendatang, yakni dari tahun 2026 hingga 2031, menggantikan posisi Juda Agung yang sebelumnya telah mengundurkan diri.

Advertisements

Sebelumnya, Komisi XI DPR memang telah menyatakan persetujuannya terhadap Thomas Djiwandono, yang pada waktu itu menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), untuk mengisi posisi Deputi Bank Indonesia. Latar belakangnya yang juga merupakan keponakan Presiden Prabowo Subianto sempat menjadi sorotan publik, memicu diskusi mengenai independensi Bank Indonesia.

Menanggapi potensi kekhawatiran tersebut, Tommy Djiwandono menegaskan komitmennya untuk menjaga independensi Bank Indonesia. Ia menekankan bahwa meskipun sebelumnya aktif sebagai kader Partai Gerindra, undang-undang telah memberikan landasan yang sangat kuat untuk independensi bank sentral. “Bahwa undang-undang independensi Bank Indonesia itu sangat kuat. Kedua, saya melewati semua proses yang harus dilakukan berdasarkan undang-undang itu,” jelas Thomas usai menjalani uji kelayakan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 26 Januari.

Lebih lanjut, Tommy menjelaskan bahwa ia telah secara resmi mengundurkan diri dari jabatan Bendahara Umum Partai Gerindra sejak Maret 2025, setelah mengabdi selama 17 tahun di posisi tersebut. Komitmennya untuk netralitas semakin diperkuat dengan pengunduran dirinya dari keanggotaan Partai Gerindra secara penuh pada tanggal 31 Desember 2025. “Di bulan Maret tahun lalu, saya tidak menjadi Bendahara Umum lagi. Nah, tanggal 31 Desember tahun lalu itu saya keluar dari keanggotaan Gerindra,” pungkasnya, memberikan klarifikasi tegas terkait status politiknya demi menjalankan tugas barunya di Bank Indonesia.

Baca selengkapnya di: DetikNews

Paripurna DPR Sahkan Tommy Djiwandono Deputi Gubernur BI Terpilih

ind:content_author: Detik

Advertisements