PBNU–Muhammadiyah menyayangkan pelaporan Pandji soal stand up comedy

Dua organisasi keagamaan terbesar di Indonesia, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah), secara tegas menyuarakan ketidaksepakatan mereka terhadap pelaporan komika Pandji Pragiwaksono. Pernyataan bersama ini menegaskan posisi dua ormas berpengaruh tersebut dalam isu yang kini tengah menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

Advertisements

Dari jajaran PBNU, Ulil Abshar Abdalla turut angkat bicara, memberikan penegasan penting. Ia mengklarifikasi bahwa Angkatan Muda NU bukanlah bagian struktural resmi dari Nahdlatul Ulama. Lebih lanjut, Ulil berpandangan bahwa ruang humor, sebagai salah satu bentuk ekspresi, seyogianya tidak digiring ke ranah hukum, menekankan pentingnya menjaga kebebasan berekspresi dalam konteks komedi.

Senada dengan pandangan tersebut, Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas juga menyuarakan sikap yang mendukung. Menurut Anwar, kritik, sekalipun tajam dan substantif, idealnya disampaikan melalui jalur dialog yang konstruktif dan diperkuat dengan semangat silaturahmi. Pendekatan ini dianggap lebih bijaksana untuk mencapai pemahaman tanpa harus melibatkan proses hukum.

Sebagai latar belakang dari polemik ini, Pandji Pragiwaksono sendiri diketahui telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pelaporan ini secara spesifik terkait dengan materi stand-up comedy yang dibawakannya, sebuah karya berjudul Mens Rea, yang kini menjadi pemicu perdebatan luas mengenai batasan humor, kritik sosial, dan implikasinya di mata hukum.

Advertisements