Pemerintah Uji Coba Bansos Digital untuk 36 Juta Warga Mulai Juni

Pemerintah Indonesia bersiap melakukan lompatan besar dalam sistem perlindungan sosial nasional. Mulai Juni 2026, penerapan sistem bantuan sosial (bansos) digital akan diperluas ke 42 kabupaten dan kota. Program ambisius ini ditargetkan mampu menjangkau 36 juta jiwa atau sekitar 1,1 juta keluarga yang tersebar mulai dari Sumatra, Jawa, Kalimantan, hingga wilayah Indonesia Timur, Bali, dan Nusa Tenggara.

Advertisements

Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Mira Tayyiba, mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan langkah konkret transformasi digital untuk mengatasi karut-marut penyaluran bantuan selama ini. Perluasan ini dilakukan menyusul keberhasilan proyek percontohan (pilot project) yang telah dilaksanakan di Kabupaten Banyuwangi pada September 2025.

“Mulai Juni nanti, kami akan melakukan perluasan (roll out) di 42 kabupaten dan kota,” ujar Mira dalam acara Diskusi Redaksi Digitalisasi Perlindungan Sosial di Jakarta, Senin (18/5).

Menuntaskan Masalah Data yang Terfragmentasi

Advertisements

Digitalisasi bansos menjadi prioritas karena sistem penyaluran selama ini sering terkendala masalah ketidaktepatan sasaran akibat data yang terfragmentasi antar instansi. Kondisi ini menciptakan apa yang disebut Mira sebagai drama panjang dalam penyaluran bantuan pemerintah.

“Selama bertahun-tahun, data penerima tidak terintegrasi dengan baik, sehingga memicu duplikasi dan inkonsistensi. Proses verifikasinya pun menjadi sangat panjang karena perbedaan versi data di setiap instansi,” jelasnya.

Untuk mengatasi kendala tersebut, pemerintah menerapkan Digital Public Infrastructure (DPI). Sistem ini mengandalkan integrasi identitas digital dan pertukaran data secara otomatis. Nantinya, calon penerima bansos hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta melakukan verifikasi wajah (facial recognition) yang langsung divalidasi dengan data Dukcapil.

Setelah proses verifikasi wajah selesai, sistem akan secara otomatis melakukan pengecekan lintas instansi untuk menentukan kelayakan calon penerima. Sistem akan mendeteksi apakah yang bersangkutan memiliki kendaraan roda empat, penggunaan listrik di atas batas tertentu, hingga status pekerjaan sebagai ASN. Setidaknya terdapat delapan instansi yang datanya terhubung, mulai dari BKN, BPJS Ketenagakerjaan, Korlantas, PLN, hingga ATR/BPN.

Tantangan Infrastruktur dan Literasi Digital

Meski terlihat canggih, pemerintah mengakui masih ada tantangan besar di lapangan, terutama terkait kesiapan infrastruktur internet di daerah yang masih mengalami blank spot. Saat uji coba di Banyuwangi, pemerintah daerah bahkan terpaksa menyewa layanan internet satelit Starlink dan mengumpulkan warga di titik-titik dengan jangkauan sinyal yang stabil.

Selain infrastruktur, literasi digital masyarakat menjadi perhatian serius. Berdasarkan data pilot project, sekitar 90 persen warga masih membutuhkan pendampingan untuk mengakses sistem ini karena keterbatasan perangkat dan kemampuan teknologi. Menjawab hal tersebut, Kementerian Sosial akan menunjuk agen pendamping resmi untuk membantu masyarakat selama proses pendaftaran dan verifikasi.

Di sisi lain, Mira mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi penipuan atau pencurian data pribadi yang sering mengatasnamakan program bansos. “Jangan terbuai dengan pihak-pihak yang mengaku sebagai agen atau menyebarkan tautan mencurigakan,” tegasnya.

Pentingnya Pemutakhiran Data

Senada dengan hal tersebut, anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Arief Anshori Yusuf, menekankan bahwa akar masalah bansos di Indonesia terletak pada data yang belum mutakhir. Hingga kini, penentuan desil masyarakat masih banyak mengacu pada data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022.

Arief menyoroti bahwa hanya sekitar 70 persen data yang telah diperbarui. Kesenjangan waktu selama empat tahun ini membuat status ekonomi banyak warga telah berubah, sehingga menimbulkan ketidakadilan bagi keluarga miskin yang seharusnya berhak menerima bantuan. “Kondisi ini tidak hanya berdampak pada bansos umum, tetapi juga merembet ke program lain seperti Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K),” pungkasnya.

Baca juga:

  • Pengguna Medsos Bakal Wajib Registrasi Nomor Telepon, Komdigi Godok Regulasi
  • Ekonomi Cina Melemah, Konsumsi Domestik Anjlok
  • BI Optimistis Rupiah Bisa Kembali ke Rp 16.500 per Dolar AS Tahun Ini

Ringkasan

Pemerintah Indonesia akan memperluas uji coba sistem bantuan sosial (bansos) digital ke 42 kabupaten dan kota mulai Juni 2026. Program ini ditargetkan menyasar 36 juta jiwa untuk mengatasi masalah ketidakterpaduan data dan ketidaktepatan sasaran penyaluran bantuan melalui penggunaan Digital Public Infrastructure (DPI) yang mengintegrasikan verifikasi identitas serta data lintas instansi.

Meskipun sistem ini menawarkan efisiensi melalui verifikasi wajah dan pengecekan otomatis, pemerintah masih menghadapi tantangan berupa keterbatasan infrastruktur internet di wilayah terpencil serta rendahnya literasi digital masyarakat. Oleh karena itu, Kementerian Sosial akan menyediakan agen pendamping, sementara pihak berwenang terus menekankan pentingnya pembaruan data ekonomi secara berkala untuk menjamin keadilan bagi masyarakat yang berhak.

Advertisements