
DAIRI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengambil langkah strategis dalam mendukung transformasi digital di sektor publik. Bekerja sama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumatera Utara, Pemkab Dairi resmi meluncurkan program inovatif bertajuk Pajak Berkah QRIS Tahun 2026 untuk memfasilitasi pembayaran pajak secara non-tunai.
Program ini dirancang sebagai upaya nyata dalam meningkatkan literasi keuangan digital masyarakat sekaligus mempercepat elektronifikasi transaksi di lingkungan pemerintah daerah. Dengan sistem ini, masyarakat kini memiliki kemudahan untuk menunaikan kewajiban perpajakan mereka, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), secara lebih praktis hanya dengan memindai kode QRIS.
Kepala Bapenda Dairi, Robot Simanullang, menjelaskan bahwa pihaknya telah memulai langkah sosialisasi secara intensif kepada para wajib pajak. “Pada tahap awal, sosialisasi telah menjangkau sekitar 150 wajib pajak. Petugas kami di lapangan juga secara aktif mengarahkan masyarakat untuk melakukan pembayaran PBB menggunakan sistem QRIS ini,” ujar Robot pada Senin (18/5/2026).
Sebagai bentuk apresiasi bagi masyarakat yang mendukung digitalisasi ini, Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Utara menyediakan berbagai suvenir menarik bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran melalui QRIS. Langkah ini diharapkan dapat memotivasi warga untuk beralih ke sistem pembayaran modern yang menawarkan transparansi serta efisiensi lebih baik dalam pengelolaan keuangan daerah.
Lebih lanjut, Robot menegaskan bahwa penggunaan teknologi ini sejalan dengan visi pembangunan daerah di era transformasi digital. “Sistem pembayaran digital tidak hanya memudahkan masyarakat dalam bertransaksi, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan keuangan Pemkab Dairi,” tambahnya.
Program Pajak Berkah QRIS 2026 dijadwalkan berlangsung mulai 18 hingga 29 Mei 2026. Pemkab Dairi berharap seluruh lapisan masyarakat dapat memanfaatkan kemudahan ini untuk mendukung pembangunan daerah melalui tingkat kepatuhan pajak yang lebih tinggi. Respons positif pun mulai terlihat dari sejumlah wajib pajak yang menilai bahwa inovasi ini sangat membantu karena prosesnya yang cepat, praktis, dan sangat relevan dengan perkembangan teknologi masa kini.
Ringkasan
Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Bapenda bekerja sama dengan Bank Indonesia meluncurkan program Pajak Berkah QRIS 2026 untuk mendukung transformasi digital dan elektronifikasi transaksi daerah. Sistem ini memudahkan masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara praktis dan transparan hanya dengan memindai kode QRIS.
Program yang berlangsung pada 18 hingga 29 Mei 2026 ini bertujuan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta literasi keuangan digital masyarakat. Sebagai bentuk apresiasi, tersedia suvenir menarik bagi wajib pajak yang memanfaatkan metode pembayaran modern ini untuk mendukung pembangunan daerah.