Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan komitmennya untuk menertibkan praktik pembalakan liar yang diduga kuat menjadi pemicu utama bencana banjir dan longsor di wilayah DI Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pernyataan tegas ini disampaikan setelah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pembalakan liar di Sumatera Utara.
“Pembalakan liar akan kami tertibkan, prosesnya sudah kami mulai,” kata Prabowo saat berbicara di Lapangan Udara Soendowo pada Sabtu (13/12), menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani permasalahan lingkungan krusial ini.
Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengonfirmasi bahwa status penanganan perkara dugaan pembalakan liar di kawasan Tapanuli, Sumatera Utara, telah ditingkatkan menjadi penyidikan. Listyo menekankan bahwa aktivitas ilegal ini turut menjadi faktor penyebab banjir yang melanda Sumatera Utara. Meski demikian, Listyo belum bersedia mengumumkan identitas tersangka yang ditetapkan pada Jumat (12/12) lalu. Ia menjelaskan bahwa Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) masih terus mendalami temuan di lapangan.
Kapolri juga telah menginstruksikan Satgas PKH untuk mempercepat pendalaman kasus, agar informasi terkait dugaan pembalakan liar ini dapat segera dibuka kepada publik. “Tim sedang turun, biar tim Satgas PKH karena mereka sedang bekerja. Nanti dijelaskan lebih lanjut,” ujar Listyo dalam keterangan resmi yang dikutip Sabtu (13/12), menegaskan proses investigasi yang masih berjalan.
Secara lebih rinci, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Irhamni mengungkapkan setidaknya ada dua lokasi pembalakan liar di Sumatera Utara, yakni di Kecamatan Garoga, Tapanuli Utara, dan Desa Anggoli, Tapanuli Tengah. Selain itu, Irhamni juga menemukan indikasi pembukaan lahan ilegal melalui pembalakan liar di Hulu Sungai Tamiang. Ditemukan adanya skema kerja yang terorganisir dalam pembukaan lahan di Hulu Sungai Tamiang, di mana para pelaku diduga menunggu debit air Sungai Tamiang meninggi untuk menghanyutkan kayu hasil penebangan. “Mekanisme panglong, kayu dipotong, ditumpuk di bantaran, lalu dihanyutkan saat air naik seperti rakit,” jelasnya.
Baca juga:
- Prabowo Sebut Rakyat Masih Tegar dan Sabar Usai Kunjungi Korban Bencana Sumatra
- Prabowo Tinjau Pengungsi Banjir Langkat, Tegaskan Negara Tak Tinggalkan Warga
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni juga telah bergerak dengan menyegel dan memverifikasi 11 entitas usaha yang diduga terkait dengan penyebab banjir di Sumatera. Empat di antaranya merupakan korporasi, yaitu PT TPL, PT AR, serta PT TBS/PT SN. Sementara itu, tujuh entitas lainnya adalah Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT), yakni JAM, AR, RHS, AR, JAS, DHP, dan M. Tim Kementerian Kehutanan saat ini tengah melakukan verifikasi lapangan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi Korporasi PT.TBS/PT.SN dan PLTA BT/PT.NSHE, di mana mereka menemukan papan peringatan dari Satgas PKH di kedua lokasi tersebut.
Berdasarkan penelusuran Katadata, empat perusahaan yang berbasis di Sumatera Utara dengan inisial yang disebutkan Raja Juli adalah:
- PT Agincourt Resources
- PT Tri Bahtera Srikandi
- PT Toba Pulp Lestari
- PT North Sumatera Hydro Energi, PLTA Batang Toru
Dari hasil pendalaman awal, diduga kuat telah terjadi tindak pidana pemanenan atau pemungutan hasil hutan di dalam hutan tanpa memiliki hak atau persetujuan resmi dari pejabat berwenang. Raja Juli menyampaikan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan berbagai barang bukti guna mengungkap jejaring ekosistem kejahatan dan modus operandi yang menyebabkan banjir di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.