Pertalite dan solar tak naik hingga akhir tahun, bagaimana nasib BBM nonsubsidi?

Pemerintah secara tegas memastikan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, meliputi Pertalite dan Solar, tidak akan mengalami kenaikan hingga penghujung tahun ini. Kebijakan ini berlaku selama rata-rata harga minyak dunia tetap berada di bawah ambang batas US$97 per barel. Kendati demikian, pemerintah saat ini masih dalam tahap pengkajian terkait potensi penyesuaian harga BBM nonsubsidi.

Advertisements

Mengenai hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin lalu, menjelaskan bahwa proses kajian sedang berlangsung. Beliau menambahkan, hasil dari kajian tersebut akan disampaikan secara transparan kepada publik setelah rampung.

Senada dengan pernyataan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turut menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi hingga akhir tahun ini. Purbaya meyakinkan bahwa anggaran negara memiliki kapasitas yang memadai untuk menopang keberlanjutan kebijakan ini.

Lebih lanjut, Purbaya memaparkan bahwa pemerintah telah melaksanakan beragam simulasi dengan skenario harga minyak dunia menyentuh US$100 per barel. Berdasarkan proyeksi dari perhitungan tersebut, defisit anggaran diperkirakan akan tetap terkendali, berada di kisaran 2,9% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Dengan keyakinan penuh, Purbaya menegaskan, “Subsidi BBM tidak akan dihilangkan dan harganya tidak akan naik sampai akhir tahun. Anggaran kami cukup.”

Advertisements

Untuk menghadapi potensi gejolak ekonomi, ia menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan bantalan fiskal berupa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SAL) yang mencapai sekitar Rp420 triliun. Dana cadangan ini berfungsi sebagai proteksi, siap digunakan apabila terjadi tekanan tambahan, misalnya lonjakan harga minyak global yang tidak dapat dikendalikan.

Menurut analisisnya, probabilitas harga minyak bertahan di atas US$100 per barel dalam jangka panjang dinilai relatif kecil. Pertimbangan ini didasari oleh dinamika global terkini, termasuk perkembangan kondisi politik di Amerika Serikat.

Oleh karena itu, Purbaya mengimbau masyarakat agar tidak perlu cemas atau berspekulasi berlebihan mengenai kondisi fiskal pemerintah. Beliau menekankan bahwa setiap kebijakan yang diambil telah melalui perhitungan matang dan berada dalam koridor kemampuan anggaran negara.

Dalam kesempatan terpisah, Purbaya juga sempat menyinggung bahwa beban akibat tidak adanya kenaikan harga BBM ini untuk sementara akan ditanggung oleh PT Pertamina (Persero). “Sementara sepertinya Pertamina, sementara, ya,” ujarnya di Wisma Danantara, Jakarta, pada Rabu (1/4).

Bendahara negara itu selanjutnya menilai bahwa Pertamina memiliki kapasitas untuk menanggung beban ini berkat kelancaran pembayaran kompensasi BBM yang selama ini dilakukan oleh pemerintah. Ia menjelaskan, “Kompensasi itu kami bayar 70% setiap bulan secara rutin. Jadi, kondisi keuangan Pertamina juga sangat kuat untuk menyerap beban tersebut dalam jangka waktu pendek, tidak ada masalah.”

Baca juga:

  • Bahlil: Uji Coba B50 Segera Rampung, Implementasi Mulai Juli 2026
  • Menhub Sebut Maskapai Penerbangan Ajukan Kenaikan Fuel Surcharge 50%

Advertisements