
Pada Jumat (19/12), Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) di Istana Merdeka, Jakarta. Pelantikan ini menandai babak baru bagi lembaga pengawas hakim tersebut, setelah ketujuh figur ini melewati serangkaian uji kelayakan dan kepatutan yang ketat, sesuai dengan pengajuan Presiden kepada DPR melalui surat bernomor R-65/Pres/10/2025 tertanggal 22 Oktober.
Menyuarakan visi ke depan, salah satu anggota yang dilantik, Abdul Chair Ramadhan, menyoroti krusialnya sinergi dan kolaborasi. Menurutnya, kerja sama internal maupun eksternal dengan seluruh pemangku kepentingan adalah kunci untuk mendorong perubahan positif dan penguatan institusi peradilan. Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa saat ini belum ada target kerja spesifik yang ditetapkan, menegaskan pendekatan kolektif dan kolegial. “Target khusus belum ada. Dan itu perlu kolektif, kolegial. Kami melakukan penyeimbangan, penyegaran, dan tentu juga pengembangan lebih lanjut,” jelas Abdul Chair, menggambarkan arah strategis Komisi Yudisial.
Untuk mengenal lebih jauh figur-figur yang akan mengemban tugas penting ini, berikut adalah profil ketujuh anggota Komisi Yudisial yang baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto:
1. Abdul Chair Ramadhan
Abdul Chair Ramadhan dikenal sebagai dosen Fakultas Hukum Universitas Islam As-Syafi’iyah, Bekasi, Jawa Barat, serta menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Doktor Pascasarjana Hukum Indonesia. Rekam jejaknya mencakup peran sebagai ahli yang dihadirkan kubu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam sengketa hasil Pemilihan Umum 2024, di samping pengalamannya sebagai Direktur Habib Rizieq Shihab (HRS) Center.
2. Abhan
Abhan membawa segudang pengalaman di bidang pengawasan pemilu. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2017–2022, setelah sebelumnya menjadi Ketua Panwaslu Provinsi Jawa Tengah (2008–2009) dan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah (2012–2017). Lulusan Universitas Pekalongan (1991) ini meraih gelar Magister Ilmu Hukum dari Universitas Islam Sultan Agung, Semarang. Abhan juga aktif dalam berbagai organisasi nonpemerintah (ornop), termasuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, LP2K, Semarang Lawyer Club (SLC), LP2I, LSAP, dan Forum Advokasi Rakyat (FAR).
3. Andi Muhammad Asrun
Guru Besar Ilmu Hukum Konstitusi Universitas Pakuan, Andi Muhammad Asrun, juga turut menjadi anggota Komisi Yudisial. Ia dikenal luas sebagai ahli hukum tata negara dan hukum administrasi negara yang dihadirkan oleh kubu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam sengketa hasil Pemilihan Umum 2024.
4. Anita Kadir
Anita Kadir merupakan sosok yang berkiprah di Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI), sebuah organisasi profesi terkemuka dalam penanganan perkara kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Indonesia. Latar belakang keluarganya juga menonjol, ia adalah putri dari mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Abdul Kadir Mappong, serta adik dari Adies Kadir, Wakil Ketua DPR sekaligus politikus Partai Golkar.
5. Desmihardi
Alumnus Fakultas Hukum Universitas Andalas, Desmihardi, juga termasuk dalam jajaran anggota baru KY. Ia pernah berperan sebagai salah satu kuasa hukum Partai Gerindra, mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 987/PL.01.8-Kpt/06/KPU/V/2019 terkait penetapan hasil Pemilihan Umum 2019 secara nasional.
6. Fredrik Willem Saija
Dengan pengalaman mengabdi selama 40 tahun di dunia peradilan, Fredrik Willem Saija hadir sebagai pensiunan hakim dengan jabatan terakhir Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak. Pria kelahiran Ambon, 4 Februari 1959 ini, merampungkan pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Hasanuddin (1984) dan Magister Hukum di Universitas Borobudur (2006). Karier kehakimannya dimulai dengan predikat peringkat pertama setelah lulus pendidikan calon hakim pada 1986. Ia pernah bertugas di Pengadilan Negeri Nabire, Manokwari, dan Kendari, serta menjabat Asisten Hakim Agung di Mahkamah Agung. Pengalamannya semakin luas dengan menjadi Ketua Pengadilan Negeri Nabire, Hakim Pengadilan Negeri Bekasi, dan Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Jayapura, Tanjung Karang, hingga Bandung.
7. Setyawan Hartono
Anggota Komisi Yudisial lainnya adalah Setyawan Hartono, seorang pensiunan hakim yang telah mengabdikan diri selama sekitar 41 tahun, dengan jabatan terakhir sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta untuk periode 2022–2025. Lahir di Klaten pada 1 April 1958, ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (1983) dan Magister Hukum (2004) di Universitas Gadjah Mada. Mengawali karier sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Surakarta (1984), ia kemudian dilantik sebagai hakim di Pengadilan Negeri Biak (1986). Setyawan Hartono memiliki rekam jejak panjang di berbagai pengadilan negeri, termasuk PN Pacitan, PN Palu, PN Surakarta, dan PN Sorong, serta pernah menjabat Wakil Ketua PN Toli-Toli. Di Mahkamah Agung, ia bertugas sebagai Asisten Koordinator (2005–2008) sebelum dipromosikan menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Banjarmasin (2008). Ia juga pernah menjabat Inspektur Wilayah pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung (2009–2014) dan memimpin beberapa pengadilan tinggi, seperti Jayapura, Medan, dan Jawa Tengah, hingga jabatan puncaknya sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta.
Seluruh proses pelantikan ketujuh anggota Komisi Yudisial oleh Presiden Prabowo Subianto ini secara resmi ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 132/P Tahun 2025, menegaskan landasan hukum atas formasi baru KY.