
Presiden Prabowo Subianto dengan tegas membantah isu keterlibatan Indonesia dalam pendanaan Dewan Perdamaian Gaza, atau yang dikenal sebagai Board of Peace (BoP). Ia mengklarifikasi bahwa Pemerintah Republik Indonesia sama sekali tidak pernah menjanjikan atau berkomitmen untuk menyumbangkan dana fantastis sebesar US$ 1 miliar, yang setara dengan sekitar Rp 17 triliun, kepada dewan yang digagas oleh mantan Presiden AS Donald Trump tersebut.
“Jadi, kita tidak pernah mengatakan bahwa kita mau ikut iuran 1 miliar dolar (AS),” ujar Prabowo, mengutip keterangannya yang diterima di Jakarta pada Minggu (22/3).
Sebagai bukti nyata tidak adanya keterikatan finansial antara Indonesia dan Amerika Serikat terkait BoP, Kepala Negara menjelaskan bahwa absennya perwakilan Indonesia dalam pertemuan para donor pendiri BoP di Washington D.C. pada Februari lalu menjadi indikator utama. Prabowo menekankan, meskipun sejumlah negara lain memberikan kontribusi dana dalam jumlah besar pada pertemuan tersebut, Indonesia memilih untuk tidak berpartisipasi karena memang sejak awal tidak pernah memberikan komitmen keuangan apa pun.
“Tidak, tidak pernah. Dalam pertemuan di Washington pada 19 Februari lalu, itu adalah pertemuan founding donors. Mereka masing-masing menyumbang, mungkin ada yang lebih besar, tetapi Indonesia tidak ada di situ. Karena sejak awal, saat ditanya, saya tidak berkomitmen soal uang sama sekali,” tambahnya, memperjelas posisi Indonesia.
Alih-alih menyetorkan dana tunai, Prabowo menegaskan bahwa Indonesia lebih siap untuk berkontribusi secara konkret melalui pengiriman pasukan perdamaian. Kontribusi ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan stabilitas warga di Gaza, sesuai dengan kebutuhan di lapangan. “Kita menyatakan siap mengirim pasukan perdamaian sesuai kebutuhan,” ungkapnya.
Kendati demikian, Prabowo juga membuka peluang bagi pemerintah untuk turut serta dalam proses rekonstruksi Gaza di masa depan. Partisipasi ini dapat diwujudkan melalui lembaga kemanusiaan seperti Baznas atau dengan pembangunan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, namun hanya akan dilakukan apabila gencatan senjata telah berhasil dicapai sepenuhnya dan situasi keamanan memungkinkan.
Isu mengenai iuran bernilai fantastis ini pertama kali mencuat dari laporan Bloomberg. Laporan tersebut mengutip rancangan piagam BoP yang disusun oleh Donald Trump, di mana disebutkan bahwa setiap negara anggota pada dasarnya diberikan masa keanggotaan selama tiga tahun. Namun, batasan waktu tersebut dapat dikesampingkan bagi anggota yang menyetorkan dana dalam jumlah besar.
Berdasarkan draf dokumen yang dilaporkan itu, status keanggotaan permanen di Dewan Perdamaian Gaza hanya akan diberikan kepada negara anggota yang menyumbangkan dana tunai lebih dari US$ 1 miliar kepada BoP dalam tahun pertama sejak piagam tersebut berlaku. Syarat krusial inilah yang kini secara tegas dan resmi dibantah oleh Pemerintah Indonesia, memastikan bahwa Indonesia tidak terikat pada kewajiban finansial tersebut.