Profil Adies Kadir, calon hakim MK yang jadi sorotan Mahfud MD

Politikus senior Partai Golkar, Adies Kadir, resmi menduduki kursi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), menggantikan posisi Arief Hidayat yang telah purna tugas. Pengangkatan ini diperkuat dengan terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) oleh Presiden Prabowo Subianto, yang secara resmi menetapkan Adies Kadir sebagai hakim konstitusi.

Advertisements

Namun, keputusan penunjukan ini menuai sorotan, terutama dari mantan Ketua MK, Mahfud MD. Ia secara terbuka mempertanyakan legitimasi penunjukan Adies Kadir, mengingat sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menetapkan nama lain, Inosentius Samsul, untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan Arief Hidayat.

“Tentu (penunjukan Adies) memengaruhi wajah MK,” tegas Mahfud MD kepada awak media saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, pada Selasa (3/2). Pernyataan ini mengisyaratkan adanya potensi perubahan signifikan dalam dinamika dan persepsi publik terhadap lembaga peradilan konstitusi tersebut.

Sebagai informasi, Adies Kadir merupakan salah satu calon Hakim MK yang diusulkan oleh fraksi-fraksi di DPR. Struktur keanggotaan Mahkamah Konstitusi sendiri diatur berjumlah sembilan orang, dengan masing-masing tiga nama diajukan oleh tiga lembaga negara: Presiden, DPR, dan Mahkamah Agung.

Advertisements

Proses seleksi untuk setiap calon hakim konstitusi cukup ketat. Setiap unsur pengusul berkewajiban mengajukan tiga nama yang akan menjalani serangkaian tahap, termasuk uji kelayakan dan kepatutan. Setelah itu, calon akan melalui proses pemungutan suara di Komisi III DPR sebelum ditetapkan secara resmi.

Profil Adies Kadir

Sebelum menapak karier politik di Partai Golkar, Adies Kadir telah memiliki rekam jejak yang cukup beragam di sektor swasta. Pria kelahiran Balikpapan, Kalimantan Timur, pada 17 Oktober 1968 ini, menyelesaikan pendidikan strata satu di jurusan Teknik Sipil Universitas Wijaya Kusuma, Surabaya, pada tahun 1993.

Setelah meraih gelar sarjana, Adies Kadir mengabdikan dirinya di berbagai perusahaan swasta hingga tahun 2007. Beberapa di antaranya adalah perusahaan properti Lamicitra Nusantara dan PT Suryainti Permata, bahkan sempat memimpin PT Jaya Aditek, menunjukkan kemampuannya di ranah korporasi.

Di tengah kesibukannya berkarier profesional, Adies mulai merambah kancah perpolitikan. Ia tercatat aktif sebagai Sekretaris Pengurus Daerah Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) sejak tahun 2002. Semangatnya untuk terus mengembangkan diri juga terlihat dari keputusannya melanjutkan pendidikan magister hukum di Universitas Merdeka Malang, yang berhasil diselesaikannya pada 2007.

Lulus dari program magister, Adies Kadir kemudian melakukan pivot dalam karier, bergabung sebagai mitra di firma hukum Syaiful Ma’arif & Partners. Pada tahun 2009, ia semakin mengukuhkan posisinya di kancah politik dengan menjabat sebagai Ketua DPD II Partai Golkar.

Perjalanan elektoralnya dimulai pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2009, saat ia berhasil terpilih sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya. Setahun berselang, ambisinya mengantarkannya untuk menjajal Pemilihan Umum Wali Kota Surabaya, meski pada akhirnya harus mengakui keunggulan pasangan Tri Rismaharini dan Bambang DH.

Pada Pemilu 2014, Adies Kadir berhasil melaju ke tingkat nasional, lolos sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan perolehan 30.090 suara dari Daerah Pemilihan Jawa Timur 1. Tidak berhenti di situ, pencapaian akademisnya berlanjut hingga meraih gelar doktor bidang hukum dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya pada tahun 2017.

Kehadiran Adies Kadir di Senayan terus bertahan dalam dua gelaran pesta demokrasi berikutnya. Ia bahkan pernah menempati posisi strategis sebagai Wakil Ketua DPR pada periode 2014. Namun, kariernya sempat mengalami gejolak ketika dinonaktifkan sementara usai memberikan keterangan terkait tunjangan rumah Anggota DPR, sebuah isu yang sempat mencuat dan menjadi sorotan publik.

Advertisements