Rasio kapitalisasi pasar saham RI naik jadi 72 persen di 2025

Jakarta, IDN Times – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya peningkatan signifikan kontribusi pasar saham terhadap geliat perekonomian nasional. Meskipun demikian, Ketua OJK Mahendra Siregar mengungkapkan bahwa posisi Indonesia masih tertinggal jika dibandingkan dengan sejumlah negara di kawasan Asia.

Advertisements

Mahendra menjelaskan, rasio kapitalisasi pasar saham terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) berhasil tumbuh dari 56 persen pada akhir tahun 2024 menjadi 72 persen di penghujung tahun 2025. “Sungguh kenaikan yang luar biasa,” ujar Mahendra dalam acara Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia Tahun 2026 di Main Hall BEI, Kota Jakarta Selatan, pada Jumat (2/1/2026).

Namun, angka impresif tersebut belum menandingi capaian negara tetangga seperti India yang mencapai 140 persen, Thailand dengan 101 persen, dan Malaysia dengan 97 persen. Perbandingan ini menunjukkan bahwa ruang untuk pertumbuhan pasar saham Indonesia masih sangat terbuka lebar.

Di balik angka-angka tersebut, Mahendra optimistis terhadap potensi pengembangan pasar modal di Indonesia. Salah satu indikator utamanya adalah lonjakan porsi transaksi investor ritel, yang merangkak naik dari 38 persen pada akhir tahun 2024 menjadi 50 persen pada tahun 2025. Peningkatan ini menempatkan proporsi investor ritel di Indonesia tergolong besar jika dibandingkan banyak negara lain yang justru lebih mengandalkan investor institusional, baik dari dalam maupun luar negeri.

Advertisements

Melihat besarnya peran investor ritel, kenaikan tersebut harus dibarengi dengan penguatan perlindungan investor. Langkah ini krusial demi memastikan pertumbuhan pasar modal yang lebih sehat dan berkelanjutan di masa mendatang.

Sejalan dengan prioritas tersebut, OJK menekankan pentingnya penguatan perlindungan bagi konsumen dan investor dari berbagai praktik yang berpotensi merugikan. Mahendra secara khusus menyoroti kebutuhan mendesak untuk melindungi investor ritel dari praktik “goreng-menggoreng saham”, transaksi tidak wajar, serta segala bentuk kemungkinan manipulasi pasar. Penguatan aspek perlindungan ini menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan dan integritas pasar modal.

Selain perlindungan, OJK juga menggarisbawahi perlunya peningkatan literasi dan edukasi pasar modal yang lebih masif, terarah, dan berkualitas. Upaya ini dinilai vital untuk menjaga keberlanjutan partisipasi investor ritel yang saat ini diperkirakan telah mendekati angka 2 juta. Dengan literasi yang memadai, investor diharapkan dapat membuat keputusan investasi yang lebih cerdas dan bertanggung jawab, sehingga turut mendukung stabilitas dan pertumbuhan pasar modal nasional.

Advertisements