Babaumma – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan langkah strategis untuk mengatasi perlambatan ekonomi dan kekurangan likuiditas di sektor perbankan Indonesia. Pemerintah akan memindahkan Rp 200 triliun dari total dana pemerintah sebesar Rp 425 triliun yang saat ini berada di Bank Indonesia (BI) ke perbankan umum.
Keputusan ini, menurut Menkeu Purbaya, merupakan respons terhadap kondisi sistem finansial Indonesia yang dinilai kering. “Sebelumnya sudah kita lihat bahwa sistem finansial kita agak kering. Akibatnya, ekonomi melambat, dan kita melihat dampaknya pada kesulitan masyarakat mencari pekerjaan, antara lain karena kesalahan kebijakan moneter dan fiskal,” ungkap Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (10/9).
Purbaya menjelaskan, dana Rp 200 triliun tersebut akan ditempatkan di rekening pemerintah di berbagai bank. Langkah ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan keuangan dengan meningkatkan likuiditas perbankan. Ia telah berkoordinasi dengan Deputi Senior Bank Indonesia untuk memastikan dana tersebut tidak diserap kembali oleh BI, melainkan dialokasikan untuk meningkatkan akses kredit bagi masyarakat.
Dengan penempatan dana ini, Purbaya berharap perbankan akan lebih aktif mencari return yang tinggi. “Jadi, saya tidak ada apa-apa, hanya menyimpan uang saja. Tapi kan bank tidak akan mendiamkan uang itu. Itu kan ada cost-nya. Dia akan terpaksa mencari return yang lebih tinggi dari cost-nya. Di situlah mulai kredit tumbuh,” jelasnya. Inilah yang diharapkan dapat memacu mekanisme pasar dan mendorong pertumbuhan kredit.
Menkeu Purbaya menekankan pentingnya langkah ini karena dana pemerintah yang mengendap di BI tidak dapat diakses oleh perbankan. “Nah kalau di BI kan tidak bisa diakses oleh perbankan. Itu kan uangnya dari sistem yang kering,” pungkasnya. Dengan demikian, aliran dana ke perbankan diharapkan dapat mengatasi kekeringan likuiditas dan merangsang pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.
Ringkasan
Pemerintah Indonesia akan memindahkan Rp 200 triliun dari dana yang berada di Bank Indonesia (BI) ke perbankan umum. Langkah ini bertujuan untuk mengatasi perlambatan ekonomi dan kekurangan likuiditas di sektor perbankan, yang dinilai menyebabkan kesulitan masyarakat mencari pekerjaan. Dana tersebut akan ditempatkan di rekening pemerintah di berbagai bank untuk meningkatkan likuiditas dan mendorong pertumbuhan kredit.
Dengan penempatan dana ini, diharapkan perbankan akan lebih aktif mencari return yang tinggi dan meningkatkan penyaluran kredit kepada masyarakat. Langkah ini dirasa perlu karena dana pemerintah yang mengendap di BI tidak dapat diakses oleh perbankan, sehingga transfer ini diharapkan dapat merangsang pertumbuhan ekonomi yang lebih baik. Menkeu Purbaya telah berkoordinasi dengan BI untuk memastikan dana tersebut tidak diserap kembali.