JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memberikan respons terkait tren pelemahan nilai tukar Rupiah yang kini mendekati level psikologis Rp18.000 per dolar AS. Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa tekanan pada mata uang Garuda ini dipicu oleh ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang belum mereda serta tingginya permintaan terhadap dolar AS.
Berdasarkan data Bloomberg, Rupiah ditutup melemah sebesar 35 poin atau 0,20 persen ke level Rp17.880,5 per dolar AS pada perdagangan Jumat (29/5/2026). Angka ini menunjukkan depresiasi dibandingkan penutupan hari sebelumnya yang berada di posisi Rp17.845,5 per dolar AS.
Denny menyatakan bahwa fluktuasi ini dipengaruhi oleh ketidakpastian ekonomi global. Selain faktor geopolitik, terdapat lonjakan kebutuhan valuta asing (valas) yang bersifat musiman, seperti pembayaran utang luar negeri (ULN) dan repatriasi dividen, di tengah terbatasnya pasokan aliran masuk dolar AS ke dalam negeri.
Menanggapi kondisi tersebut, BI menegaskan komitmennya untuk terus hadir di pasar guna menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah melalui strategi around the world, around the clock. Langkah ini diwujudkan dengan mengoptimalkan intervensi di pasar valas, baik melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore, maupun transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.
Selain intervensi valas, BI secara konsisten melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder. Bank sentral juga memperkuat bauran kebijakan moneter dengan menyusun struktur suku bunga instrumen moneter yang lebih pro-market. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik aset keuangan domestik sekaligus mendorong masuknya modal asing ke Indonesia.
Sebagai langkah pengendalian permintaan dolar AS, BI juga telah menetapkan kebijakan baru terkait pembelian valas. Mulai Juni 2026, batas ambang (threshold) pembelian valas terhadap Rupiah tanpa underlying ditetapkan maksimal sebesar 25 ribu dolar AS per pelaku per bulan.
Untuk memastikan efektivitas kebijakan tersebut, BI terus mempererat koordinasi dengan otoritas terkait guna menjaga stabilitas pasar keuangan. Pengawasan terhadap bank dan korporasi yang memiliki aktivitas pembelian dolar AS dalam jumlah besar pun akan diperketat.
Denny menegaskan bahwa Bank Indonesia akan terus memantau perkembangan pasar keuangan global maupun domestik secara cermat. Langkah-langkah antisipatif akan terus diambil secara terukur dan konsisten demi menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah serta mendukung ketahanan eksternal perekonomian nasional.
Ringkasan
Nilai tukar Rupiah terpantau melemah hingga mendekati level Rp18.000 per dolar AS akibat ketegangan geopolitik global serta tingginya kebutuhan valuta asing untuk pembayaran utang dan dividen. Bank Indonesia menjelaskan bahwa fluktuasi ini dipicu oleh ketidakpastian ekonomi dunia di tengah terbatasnya pasokan dolar AS di pasar domestik.
Untuk menjaga stabilitas, Bank Indonesia menerapkan strategi intervensi valas melalui transaksi spot, DNDF, dan NDF, serta pembelian SBN di pasar sekunder. Selain memperkuat kebijakan moneter yang pro-market, otoritas juga menetapkan batas pembelian valas tanpa underlying maksimal 25 ribu dolar AS per bulan mulai Juni 2026.