Jakarta, IDN Times – Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa kebijakan pengumpulan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) tetap menunjukkan efektivitasnya. Kebijakan ini dinilai krusial dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan sekaligus memperkuat cadangan devisa (cadev) negara, baik melalui dampaknya di pasar maupun instrumen moneter.
Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter, Juli Budi Winantyo, menanggapi evaluasi yang dilakukan pemerintah terhadap kebijakan DHE SDA yang telah berjalan sejak Maret lalu. Evaluasi ini mencuat lantaran adanya persepsi bahwa hasilnya belum optimal.
“Yang ingin saya tekankan, progres DHE SDA tetap berjalan baik, baik dari sisi dampak terhadap devisa di pasar maupun pada instrumen operasi moneter valas BI,” ujar Juli Budi di Bukittinggi, Minggu (26/10/2025). Ia menambahkan, “Mekanisme ini membantu menambah suplai valuta asing (valas) sehingga menekan tekanan di pasar dan mendukung stabilitas nilai tukar rupiah.”
BI ungkap komitmen menjaga stabilitas nilai tukar rupiah 
Meski Juli Budi tidak merinci jumlah total setoran DHE SDA hingga saat ini, ia mengonfirmasi bahwa dana tersebut juga telah masuk melalui instrumen Sekuritas Valuta Asing Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valuta Asing Bank Indonesia (SUVBI).
Lebih lanjut, Juli Budi menegaskan komitmen BI ke depan. “Komitmen BI tetap menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Intervensi akan dilakukan apabila diperlukan, tidak hanya di satu pasar saja, tapi juga melalui pasar spot, pasar forward domestik, maupun pasar offshore,” jelasnya.
Pasokan dolar AS di valas domestik terus membaik 
Sebelumnya, Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, juga menyampaikan pandangan positif mengenai kebijakan DHE SDA 100 persen. Menurutnya, kebijakan ini telah memberikan dampak yang signifikan, ditandai dengan membaiknya pasokan dolar AS di pasar valuta asing domestik. Namun, Destry mengakui bahwa peningkatan ini tidak serta-merta langsung mendongkrak cadangan devisa Republik Indonesia secara instan.
“Penambahan valas itu tidak langsung serta-merta akan meningkatkan cadangan devisa kita. Kenapa? Karena valas itu justru dipakai untuk menambah suplai di pasar valas domestik,” kata Destry dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Oktober 2025, Rabu (23/10/2025), melansir Antara.
Kepatuhan eksportir menyimpan DHE SDA pada reksus mencapai 95 persen 
Sejak pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025, Destry mengemukakan bahwa tingkat kepatuhan eksportir dalam menempatkan DHE SDA pada rekening khusus (reksus) tergolong sangat tinggi, mencapai 95 persen. Ini menunjukkan kesadaran dan ketaatan pelaku ekspor terhadap regulasi yang ada.
Dari total dana yang ditempatkan di reksus, mayoritas sekitar 78,2 persen telah digunakan eksportir untuk mengonversi valuta asing ke rupiah. Langkah konversi inilah yang secara substansial mendorong penambahan pasokan dolar AS di pasar valuta asing domestik, yang pada akhirnya turut menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
“Tapi intinya, untuk PP DHE, saya rasa sejauh ini eksportir sudah menjalankan sesuai yang diamanahkan,” pungkas Destry, menegaskan bahwa implementasi kebijakan DHE SDA berjalan dengan baik dari sisi kepatuhan.
Kepatuhan DHE SDA Tinggi, tapi Dampak ke Cadangan Devisa Mini
DHE SDA Dievaluasi, Airlangga: Ada Kendala di Sistem Transfer Dana
Ringkasan
Bank Indonesia (BI) menegaskan efektivitas kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memperkuat cadangan devisa. Kebijakan ini dinilai membantu menambah suplai valuta asing, menekan tekanan di pasar, dan mendukung stabilitas nilai tukar rupiah melalui dampaknya di pasar dan instrumen moneter.
BI berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah melalui intervensi di berbagai pasar. Tingkat kepatuhan eksportir dalam menempatkan DHE SDA pada rekening khusus (reksus) mencapai 95 persen, dan sebagian besar dana tersebut telah dikonversi ke rupiah, meningkatkan pasokan dolar AS di pasar valuta asing domestik.